Sijori Today

Disnaker Bentuk Satgas Pastikan THR Dibayar Tepat Waktu

Satgas THR

Mangara M Simarmata, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kepulauan Riau.

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepulauan Riau akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2022.

Pembentukan Satgas juga akan dilakukan di tiap Kabupaten/Kota.

“Kita membuat Satgas nanti dalam rangka pembayaran THR di Provinsi dan Kabupaten/Kota,” kata Mangaraja M Simarmata, Kadisnakertrans Kepri, Kamis (14/4/2022).

Mangaraja menuturkan, Satgas nantinya akan di isi oleh pengawas ketenagakerjaan dan mediator yang akan langsung bekerja tiap ada aduan.

Pemerintah kata Mangara, mendorong agar perusahaan menunaikan kewajiban membayar THR pekerja paling lama 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

“Dibayarkan full sebelum hari raya keagamaan,” ujarnya.

Perusahaan yang terlambat membayar akan di kenakan denda sebesar 5 persen dari besaran THR. Besaran THR di hitung berdasarkan lama kerja dibagi 12 bulan, lalu di kali satu bulan gaji.

“Apabila tetap tidak dibayarkan kan lanjut dilakukan pemeriksaan melalui pengawas ketenagakerjaan kita, bisa dikeluarkan nota 1, lalu nota 2, apabila juga tidak dibayarkan nanti kila lakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk sehingga dilanjutkan dengan sanksi administrasi,” terangnya.

Pemberian sanksi tersebut dapat berupa teguran, sanksi produksi, sanksi tidak bisa menerima pekerja hingga sanksi penutupan usaha.

Manggara meminta buruh untuk memberikan pengaduan kepada petugas agar perusahaan yang terlambat membayar dapat segera ditindak.

“Harus ada pengaduan baru bisa di tindak. Posko ada Disnaker Provinsi dan ada posko di kabupaten kota masing-masing. Boleh diadukan ke 0811699347 pak Jamriadi. Tidak perlu takut jika pengadu dipecat karena mengadu, karena kami rahasiakan,” pintanya.

Diketahui tahun lalu sebanyak 8 pengaduan di Kota Batam dan 3 di Tanjungpinang yang telah diselesaikan secara bertahap dikarenakan perusahaan melakukan pembayaran THR secara diangsur.

“Tahun ini perusahaan disosialisasikan supaya membayar tepat waktu.” tutupnya.

Penulis : Helen
Editor: Nuel

Exit mobile version