Sijori Today

Mobdin Berada di THM, GPR Kepri Desak Kadinkes Klarifikasi

Koordinator II GPR Kepri Zulkarnain

TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan audiensi dengan pihak Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rabu (13/4).

Kedatangan mereka diterima Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang. Membahas terkait problematika mobil dinas (Mobdin) yang merupakan operasional berada di Tempat Hiburan Malam (THM).

Koordinator II GPR, Zulkarnain menuturkan, mereka mempertanyakan sekaligus ingin meminta klarifikasi dari pihak Dinkes terkait mobil dinas yang berada di THM.

Terkait hal ini, pihak dinas menyatakan bahwa benar itu merupakan mobil operasional dinas tersebut.

Fenomena mobil operasional Dinkes Tanjungpinang yang masuk ke THM tersebut menciptakan bias opini dan mencoreng moralitas suatu instansi.

Menurut Zulkarnain, sejauh ini belum ada klarifikasi dan langkah konkrit dari Kadis mengenai hal ini.

Pada prinsipnya, meminta kepala dinas terkait memberikan keterangan kepada publik bahwa hal itu benar dan suatu kelalaian.

Membawa aset negara dipergunakan tidak sesuai fungsinya maka itu sebuah kesalahan yang perlu diluruskan.

Ketidakmampuan pengawasan kadis adalah bentuk kelalaian dari etika kepemimpinan bagi lembaga.

Permasalahan ini juga adalah bentuk degradasi moralitas bagi bangsa bahwa suatu instansi mendiamkan permasalahan yang fatal.

Menjadi sebuah kewajiban bagi Kadinkes sebagai pimpinan meminta maaf kepada masyarakat Kota Tanjungpinang atas kesalahan yang telah dilakukan pegawainya.

GPR Kepri akan terus mengawal permasalahan ini sampai menemukan titik temu agar dapat meluruskan pandangan masyarakat mengenai hal ini.

“Kami akan mengawal hal tersebut sampai tuntas, hal ini juga akan kita coba sampaikan kepada walikota bahwa ini merupakan kelalaian pembinaan pimpinan sebuah instansi,” paparnya.

Hal ini di soroti bentuk menjaga citra baik pemerintah daerah. Jangan sampai perbuatan yang sama terus berulang.

Penulis: Miscbah
Editor: Liza

Exit mobile version