BATAM,SIJORITODAY.com – Petugas Bea Cukai Batam gagalkan tiga penyelundupan sabu yang disembunyikan dalam dubur di Bandara Yang Nadim Batam, Kamis (7/4/2022) pekan kemarin.
Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani mengatakan, tiga penindakan dilakukan sekaligus dalam waktu seharin dengan tersangka BA (22), ZA (25, dan Z (25).
“Modus yang digunakan pelaku, barang terlarang tersebut disembunyikan di dalam dubur,” katanya, Kamis (14/4/2022).
Dari masing-masing tersangka, petugas mendapati empat bungkus plastik berisi sabu dengan berat total bruto 811,3 gram yang disimpan dalam dubur.
Diketahui, selain mencoba menyelundupkan sabu, ketiga tersangka
juga positif menggunakan methamphetamine dan amphetamine.
Tersangka dan barang bukti pun langsung dibawa ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam untuk diproses lebih lanjut.
Selanjutnya barang bukti dan tersangka diserahterimakan ke Polda Kepri untuk proses lebih lanjut. (*)
Editor: Nuel
