Sijori Today

Cabuli Anak Bawah Umur Hingga Hamil, Pria di Tanjungpinang Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Bawah Umur

Pelaku pencabulan anak bawah umur berinisial T (22) berhasil diamankan Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Rabu (20/4/2022).

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang kembali menangkap pelaku pencabulan berinisial T (22) di Kampung Dompak Seberang, Rabu (20/4/2022).

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan, penangkapan berawal dari laporan orang tua korban.

Diketahui, pelaku dan korban berinisial R (16) telah telah sering melakukan hubungan suami istri sejak Maret 2022.

“Pelapor (orang tua) di datangi oleh korban yang menceritakan tentang kehamilannya yang sudah berjalan satu bulan,” katanya, Kamis (21/4/2022).

Harahap menerangkan, korban dan keluarganya sudah berusaha menemui keluarga pelaku untuk meminta pertanggungjawaban.

Saat ditemui, pelaku berjanji akan bertanggung-jawab. Namun, hingga saat ini janji tersebut tak kunjung ditunaikan.

“Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya,” imbuhnya.

Penulis : Misbach
Editor : Nuel

Exit mobile version