TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad kembali menegaskan keseriusannya melepas Kabupaten Natuna-Anambas menjadi Provinsi baru.
Ansar menjelaskan, pemekaran Natuna-Anambas untuk menjamin kedaulatan negara, mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur.
Dengan menjadi Provinsi, juga akan berdiri berbagai kantor perwakilan Pemerintah Pusat di sana.
“Saya pikir Kabupaten Natuna-Anambas bisa ditetapkan sebagai Provinsi baru, agar di sana ada perwakilan Pemerintah Pusat,” katanya, Kamis (12/5/2022).
Ansar menjelaskan, selama ini, pembangunan di Natuna-Anambas terkendala oleh rentang kendali yang luas dan minimnya distribusi anggaran.
Bupati Bintan dua periode itu mengaku tidak khawatir jika pemekaran Natuna-Anambas berdampak negatif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepri.
Baginya, jika dikelola dengan baik, Kota Batam, Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Karimun, dan Lingga sudah cukup memenuhi kebutuhan anggaran di Kepri.
“Lebih rela saya wilayah kita semakin kecil, mengurusnya lebih mudah, potensi nya bisa kita gali lebih cepat,” jelasnya.
Ansar menegaskan, pemekaran Natuna-Anambas sepenuhnya didasari percepatan pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan kedaulatan negara.
Apalagi, setakat ini, DPR tak kunjung mengesahkan Rancangan Undang-undang Daerah Kepulauan yang bisa menambah APBD Kepri.
“Kalau Undang-Undang Daerah Kepulauan itu sudah kita perjuangkan tapi sampai sekarang belum ada titik terangnya juga,” tambahnya.
Penulis: Nuel
