BINTAN,SIJORITODAY.com – – Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri Gerry Yasid dan Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak meresmikan pusat rehabiitasi napza di RSUD Engku Haji Daud di Seri Koala Lobam, Bintan, Senin (25/7) pagi.
Pusat rehabilitasi bagi pengguna narkoba itu merupakan satu-satunya milik Provinsi Kepri yang memiliki daya tampung sebanyak 10 pasien dengan tenaga ahli serta sarana dan prasarana yang menunjang.
Kajati Kepri Gerry Yasid mengungkapkan selama ini penanganan perkara pengguna narkoba selalu berujung penjara. Dengan adanya pusat rehabilitasi bagi pengguna narkoba ini, pengguna narkoba nantinya akan menjalani rehabilitasi untuk penyembuhan.
“Ini kan orang sakit harus kita rehab. Nanti yang kita selesaikan melalui pendekatan RJ (Restorative Justice) atau berdasarkan putusan pengadilan,” ungkap Gerry.
Menurutnya, banyak pengguna narkoba yang harus dipenjara. Pengguna narkoba yang diputus pengadilan rehabilitasi harus direhab di Balai Rehabilitasi BNN di Batam atau di Pekanbaru.
“Nanti bisa langsung disini, karena ini milik Provinsi Kepri,” timpalnya.
Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan dengan adanya pusat rehabilitasi bagi pengguna narkoba bisa dimanfaatkan untuk memulihkan para pengguna narkoba.
Menurutnya, balai rehabilitasi napza di RSUD Engku Haji Daud berdiri berkat kerjasama dengan Kejati Kepri. “Layanan umum rumah sakit tetap jalan. Ini khusus untuk yang rehab pengguna narkoba saja,” tukasnya. (oxy)
