PEKANBARU,SIJORITODAY.com – Pembangunan Gedung Makorem 031/WB Pekanbaru dari belanja hibah pada Dinas PUPRPKPP Riau menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau tahun 2021.
Berdasarkan uji petik yang dilakukan BPK, terdapat denda keterlambatan atas pembangunan itu senilai Rp2.272.811.347,61 yang belum disetor ke Kas Daerah.
BPK menyatakan, pembangunan gedung Makorem dilakukan PT Marlanco dengan nilai kontrak Rp85.629.954.950,18 dan waktu pelaksanaan kegiatan selama 187 hari terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja yaitu dari tanggal 28 Juni 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.
Kontrak tersebut telah diadendum sebanyak enam kali dan memperpanjang waktu pekerjaan selama 150 hari hingga 12 Mei 2022 dan penambahan nilai kontrak menjadi Rp92.263.605.000,00.
Kendati demikian, sampai berakhirnya masa pemeriksaan pada tanggal 12 Mei 2022, pekerjaan masih terus berlanjut untuk bagian kontrak yang belum diserahterimakan dengan dikenakan denda keterlambatan sampai dengan tanggal 30 Mei 2022 sesuai dengan adendum terakhir.
BPK pun merekomendasikan Gubernur Riau agar memerintahkan Kepala Dinas PUPRPKPP untuk mempertanggungjawabkan denda keterlambatan minimal senilai Rp2.272.811.347,61.
Gubernur Riau juga diminta untuk menginstruksikan PPK dan PPTK untuk melakukan pengendalian pelaksanaan kontrak sehingga tidak terjadi keterlambatan pekerjaan.
Diketahui, pada tanggal 19 Februari 2022 lalu, belasan pekerja di bangunan itu sempat mogok kerja karena tidak dibayarkan 2 bulan gaji mereka oleh PT Marlanco, perusahaan asal Jakarta.
Bahkan para pekerja juga sempat mengancam akan merobohkan bangunan yang mereka kerjakan.
Masalah demi masalah kerap terjadi, pada bulan April 2022 lalu atau 2 bulan setelah aksi mogok oleh pekerja, bangunan pagar gedung tersebut juga sempat ambruk, diduga disebabkan rendahnya kualitas dan mutu bangunan.
Jauh sebelum itu, pembangunan gedung Makorem yang dianggarkan sekitar 85 miliar rupiah itu memang telah menjadi atensi Pemerintah Provinsi Riau.
Melansir website resmi Pemerintah Provinsi Riau, Wakil Gubernur Riau (Wagubri, H Edy Natar Nasution mengakui beberapa kali melakukan peninjauan proyek pembangunan Makorem 031/Wira Bima. Ia memiliki perhatian yang besar terhadap pembangunan gedung ini. Sehingga Wagubri berharap progresnya bisa segera terselesaikan.
Ia kembali menjelaskan, bahwa Markas Korem 031/Wira Bima sejak berdiri sampai sekarang tidak pernah terjamah dalam kapasitas pembangunan yang lebih besar. Namun, kini telah mendapat bantuan hibah dari pemerintah daerah Provinsi Riau melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Oleh karena itu saya merasa sangat berkepentingan dalam pembangunan ini. Karena menjadi suatu kebanggaan bagi saya jika bisa terselesaikan dengan baik,” ujar mantan Danrem 031/Wira Bima itu.
Untuk itu, ia kembali mengingatkan, Pimpinan PT Marlanco agar pembangunan digesa. Bahkan harus bekerja lembur untuk penyelesaian pembangunan. Wagubri berharap dengan sisa waktu yang ada bisa di dilaksanakan secara maksimalkan.
“Kita mengingatkan Pimpinan PT Marlanco dan berharap kepada Panglima Kodam untuk ikut bersama-sama membantu mengawasi Progres Pembangunan Markas Korem 031/Wira Bima karena butuh pengawasan bersama,” tandasnya pada 2021 silam.
Hingga berita ini dilansir, Sijori Today masih berupaya mengkonfirmasi pihak PT Marlanco.
(Red)
