BINTAN,SIJORITODAY.com – – DPRD Bintan mengesahkan pengusulan Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan untuk menjadi Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024 dalam sidang paripurna yang digelar Rabu (10/8) pagi.
Sidang yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo itu dihadiri segenap anggota DPRD Bintan, Wakil Bupati sekaligus Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan, pimpinan FKPD Bintan, pimpinan OPD, camat, lurah dan kades serta para tokoh yang ada di Bintan.
Agus Wibowo mengumumkan pengusulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Bupati Bintan menjadi Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024. Ia menerangkan, usulan tersebut akan disampaikan ke Kemendagri melalui Pemprov Kepri.
“Karena sistem secara online, saya rasa dalam waktu 7 hari sudah keluar putusan Kemendagri. Kita bisa lihat sama-sama nanti,” ungkap politisi yang akrab disapa AW itu.
Dengan begitu, dalam waktu dekat Bintan akan segera memiliki Bupati definitif dalam menjalankan roda pemerintahan disisa masa jabatannya.
Selain itu, AW juga menyampaikan jika setelah putusan pengangkatan Bupati Bintan diterima, DPRD Bintan segera membentuk panitia pemilih (Panlih) untuk mengusulkan calon Wakil Bupati Bintan untuk mendampingi Roby Kurniawan.
“Setiap partai koalisi berhak mengusulkan calonnya, nanti dari Panlih yang akan memutuskan,” timpalnya. (oxy)
