Sijori Today

Pengiriman PMI Ilegal Marak, Ekonom: Lemahnya Pengawasan Aparat

Indra Bastian Tahir, Ekonom STIE Pembangunan Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Ekonom STIE Pembangunan Tanjungpinang, Indra Bastian Tahir menyoroti lemahnya pengawasan aparat penegak hukum terhadap pengiriman PMI ilegal ke negeri jiran.

Menurutnya, lemahnya pengawasan mengakibatkan pengiriman PMI ilegal masih marak. Padahal PMI ilegal rawan masalah dan tidak bisa dilindungi saat terjerat kasus hukum di negeri tujuan.

“PMI ilegal memang tidak hanya bermasalah ketika mereka berangkat tetapi juga bermasalah ketika mereka dipulangkan,” katanya, Sabtu (13/8/2022) kemarin.

Baca juga: Direktorat Polda Kepri Bersama Polairud Polres Karimun Gagalkan PMI Jalur Ilegal

Bastian menerangkan, bekerja di negeri jiran lebih menggiurkan bagi sebagian besar pekerja di Indonesia, apalagi pasca gelombang PHK massal pada tahun 2021.

Berbeda dengan Indonesia, negeri jiran Malaysia tidak melakukan PHK massal tapi melakukan berbagai efesiensi di berbagai lini.

“Pada triwulan IV tahun lalu menempatkan Kepri dengan tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia menyalip DKI dan Jabar,” terangnya.

Bastian pun berharap, Pemerintah meningkatkan pengawasan di pelabuhan tikus yang kerap menjadi pintu keluar pengiriman PMI ilegal.

Pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi pengiriman PMI yang legal kepada calon pekerja. Biasanya pekerja yang tidak memahami alur pengiriman PMI menjadi korban Perusahaan Jasa TKI (PJTKI) ilegal.

“PJTKI ilegal biasanya mereka secara masif mengiming-imingi masyarakat untuk bekerja dengan cepat di luar negeri tanpa ada pelatihan kerja maupun keterampilan sesuai kebutuhan pasar kerja di tempat tujuan,” tuturnya.

Selain itu, Pemerintah melalui Disnaker setempat perlu mengintensifkan pelatihan kerja atau keterampilan sesuai kebutuhan pasar di negara tujuan.

Pelatihan harus disertai program pemagangan di luar negeri, setelah magang PMI dapat bekerja di negara tujuan.

Baca juga: Cegah Penyelundupan PMI Ilegal, Sirajudin Nur Minta Polda Kepri Awasi Pelabuhan Tikus

“Mereka akan bekerja di negara tersebut selama beberapa tahun tergantung kerja sama pemagangan antara Pemerintah kita dengan perusahaan luar negeri yang membuka pemagangan,” ujarnya.

Bastian optimis lapangan kerja baru dalam negeri akan terbuka masif menyusul pelonggaran pengetatan kegiatan masyarakat pasca pandemi Covid-19.

Momentum ini harus dimanfaatkan untuk menjaring pekerja-pekerja korban PHK saat pandemi Covid-19.

“Pengetatan pandemi sudah semakin longgar dan beberapa perusahaan besar yang berbasis di luar negeri sudah mulai membuka lapangan kerja yang cukup besar juga seperti yang dilakukan McDermott juga usaha sektor pariwisata yang mulai bergeliat dengan adanya kebijakan travel bubble,” tambahnya.

Penulis: Nuel

 

Exit mobile version