BINTAN,SIJORITODAY.com – – Jajaran Polsek Bintan Timur akhirnya berhasil mengamankan dua sejoli berinisial AS (19) dan RA (17), belum lama ini. Pasangan muda-mudi ini diduga sebagai pelaku pembuangan bayi didaerah Sei Lekop Kecamatan Bintan Timur, beberapa waktu yang lalu.
Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi menjelaskan, anggotanya sebulan lebih melakukan penyelidikan dan berhasil menemui titik terang. Pada 22 Agustus 2022 lalu, Unit Reskrim Polsek Bintan Timur berhasil mengidentifikasi ibu bayi malang tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata terduga pelaku berinisial RA yang merupakan ibu bayi itu mempunyai pacar berinisial AS yang bekerja di salah satu kedai kopi di daerah Batu 10 Tanjungpinang.
“Dari situ kita amankan pelaku AS dan saat kita introgasi dia mengakui jika dia pelaku yang meletakkan bayi dekat panti asuhan di Sei Lekop,” kata Suardi, Senin (29/8).
Dari penangkapan itu, anggota kembali melakukan penyelidikan untuk menangkap ibu bayi tersebut yang ditinggal disebuah kos-kosan didaerah Km 16 Desa Toapaya Selatan.
“Keduanya mengaku anak tersebut hasil hubungan terlarang karena belum ada ikatan resmi pernikahan,” kata Kapolsek.
Ia mengatakan jika pelaku AS merupakan warga Kecamatan Toapaya sementara pelaku RA, warga perantauan yang ngekos didaerah Toapaya. “Keduanya masih kita lakukan pemeriksaan di Polsek,” ujar Suardi.
Sebelumnya diberitakan, warga Bintan sempat dihebohkan dengan penemuan sesosok bayi laki-laki didalam kardus dekat Panti Asuhan didaerah Sei Lekop Kecamatan Bintan Timur pada Juni 2022 lalu. Bayi tersebut ditemukan warga dalam kondisi baru dilahirkan dan terbalut sehelai kain dalam kardus. (oxy)
