NATUNA,SIJORITODAY.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar rapat paripurna di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Natuna, Jalan Yos Sudarso, Jumat (24/3/2023).
Rapat paripurna penyampaian pidato Bupati Natuna terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Natuna Tahun Anggaran 2022 dan juga Penyampaian Pidato Bupati Terhadap Ranperda Tahun 2023 bertempat di Ruang rapat Paripurna.

Selanjutnya LKPJ akan dibahas oleh DPRD sesuai dengan mekanisme kemudian disampaikan rekomendasi DPRD kepada Kepala Daerah dalam rangka untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran berikutnya.
Selanjutnya dalam laporannya Bupati menyampaikan LKPJ disusun berdasarkan RPJMD 2021-2026 dan peraturan daerah mengenai pengelolaan keuangan daerah. (Evan)
