NATUNA,SIJORITODAY.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar rapat paripurna di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Natuna, Jalan Yos Sudarso, Jumat (24/3/2023).

Rapat paripurna penyampaian pidato Bupati Natuna terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Natuna Tahun Anggaran 2022 dan juga Penyampaian Pidato Bupati Terhadap Ranperda Tahun 2023 bertempat di Ruang rapat Paripurna.

Dalam sidang paripurna yang terbuka untuk umum itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar.LKPJ disampaikan kepada DPRD dengan maksud agar memberikan informasi secara menyeluruh terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun Anggaran.

Selanjutnya LKPJ akan dibahas oleh DPRD sesuai dengan mekanisme kemudian disampaikan rekomendasi DPRD kepada Kepala Daerah dalam rangka untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran berikutnya.

Selanjutnya dalam laporannya Bupati menyampaikan LKPJ disusun berdasarkan RPJMD 2021-2026 dan peraturan daerah mengenai pengelolaan keuangan daerah. (Evan)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here