Sijori Today

Polsek Tebing Tangkap Komplotan Pencuri Kabel di Karimun

Unit Reskrim Polsek Tebing mengamankan pencuri kabel di sebuah rumah di Pamak Laut RT 003 RW 001 Kelurahan Pamak Kecamatan Tebing, Karimun. F:Sijoritoday.com/Sunar

KARIMUN,SIJORITODAY.com – Unit Reskrim Polsek Tebing mengamankan pencuri kabel di sebuah rumah di Pamak Laut RT 003 RW 001 Kelurahan Pamak Kecamatan Tebing, Karimun.

Kapolsek Tebing, AKP Binsar Samosir mengatakan, para pelaku berinisial inisial M (38) A (37), K (28) dan R (31) warga Pamak Laut.

Para tersangka melakukan pencurian di Bandara Raja Haji Abdullah Jl. Mayjen Sutoyo RT 001 RW 003 Kelurahan Pamak Kecamatan Tebing pada 5 Juni 2024 sekira pukul 23.30 Wib.

“Mereka mengakui telah melakukan pencurian karena faktor ekonomi,” kata AKP Binsar, Selasa (10/6/2025).

“Namun, satu orang tersangka inisial S kabur (DPO),” sambungnya.

Disampaikan Binsar, pelapor atau korban, pada hari Rabu (5/6/2025) sekira pukul 11.00 Wib bersama anggotanya ingin memasang kabel grownding di landasan 27/lampu papi.

Kemudian sesampainya di sana pada saat hendak memasang kabel grownding series cable FL2XCY 1X6 Sqmm 3/6 KV dengan Panjang 490m, connector Kit 3 pasang 6 buah, Isolating transformer 150 W; 6A sebanyak 4 buah, kabel tembaga BC 50 mm dengan panjang 230 meter sudah tidak ada lagi atau hilang.

“Atas kejadian tersebut pihak korban mengalami kerugian kebih kurang Rp66.100.000,” ujar Binsar.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit kabel grounding, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna biru hitam.

“Para tersangka dikenakan pasal tindak pidana pencurian dengan kurungan paling lama 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis: Sunar
Editor: Nuel

Exit mobile version