ANAMBAS,SIJORITODAY.com – Rangkaian pemeriksaan lapangan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Kepulauan Anambas memasuki tahap akhir.
Tahapan ini ditandai dengan digelarnya exit meeting antara tim auditor BPK bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu (7/3/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Wakil Bupati Kepulauan Anambas dan dihadiri Wakil Bupati Raja Bayu, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang dilaksanakan BPK sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu, menyampaikan apresiasi kepada tim auditor BPK yang telah menyelesaikan pemeriksaan lapangan selama berada di daerah tersebut.
“Terima kasih kepada BPK yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan selama berada di Anambas,” ujar Raja Bayu usai pertemuan.
Saat ditanya terkait hasil pemeriksaan, ia menjelaskan bahwa pada tahap exit meeting belum ada temuan material yang disampaikan oleh tim auditor.
Menurutnya, tim auditor masih fokus pada proses pendataan administrasi yang akan menjadi dasar penyusunan laporan pemeriksaan.
“Belum ada. Tadi baru pendataan secara administrasi,” jelasnya kepada awak media.
Ia menambahkan, pertemuan tersebut merupakan agenda rutin sebagai penutup tahapan pemeriksaan lapangan sebelum tim auditor menyusun laporan resmi.
“Ini pertemuan biasa, koordinasi penutup atas pendataan administrasi yang dilakukan tim,” katanya.
Exit meeting ini menjadi bagian dari tahapan akhir audit lapangan sebelum BPK menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Laporan tersebut nantinya menjadi rujukan resmi dalam menilai pengelolaan keuangan daerah oleh pemerintah kabupaten.
Penulis: Alex
Editor: Nuel
