Sijori Today

Komisi II Minta Bayar Pajak Kendaraan Tidak Perlu KTP Pemilik Pertama

Wahyu Wahyudin, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau. F: Sijoritoday.com/Humas DPRD Kepri

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin meminta pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa membawa KTP pemilik pertama.

Wahyu mengatakan, usulan ini untuk memudahkan wajib pajak baik masyarakat maupun perusahaan dalam membayar pajak.

“Jawa Barat sudah memulai kebijakan bayar pajak tanpa KTP pemilik pertama. Saya usul agar pak Gubernur Ansar menerbitkan edaran yang sama,” katanya, Rabu (8/4/2026).

Politisi PKS itu menjelaskan, selain memudahkan wajib pajak, kemudahan ini juga akan meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak kendaraan bermotor.

“Kalau bayar pajak mudah, pasti minat wajib pajak untuk membayar pajak juga akan semakin meningkat,” jelasnya.

Selain itu, Wahyu juga meminta agar Samsat memudahkan balik nama kendaraan.

Ia menilai, seluruh kendaraan yang sudah melalui jual beli resmi untuk segera dilakukan balik nama.

“Saya usul semua kendaraan bekas yang melalui jual beli resmi untuk dilakukan balik nama. Jangan dipersulit lagi. Minat masyarakat untuk membeli kendaraan bekas akan semakin meningkat, ekonomi bisa berjalan,” tegasnya.

Penulis: Evan
Editor: Nuel

Exit mobile version