Sijori Today

Wahyu Wahyudin: RUU Ketenagakerjaan Baru Harus Sejahterakan Pekerja

Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin saat menjalin aspirasi buruh di Kota Batam, Senin (30/12/2024). F: Sijoritoday.com/istimewa

BATAM,SIJORITODAY.com – Sekretaris Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin berharap RUU Ketenagakerjaan Baru menjawab persoalan kesejahteraan pekerja.

Hal ini ia sampaikan berhubungan dengan peringatan Hari Buruh Nasional dan rencana pembahasan RUU Ketenagakerjaan Baru yang tengah disiapkan DPR RI.

“Saya berharap para legislator di DPR RI dapat melahirkan UU Ketenagakerjaan Baru yang mampu menjamin kesejahteraan pekerja,” katanya, Kamis (23/4/2026).

Kendati demikian, ia berpesan agar RUU Ketenagakerjaan Baru ini juga tidak merugikan para pelaku usaha sebagai pemberi kerja.

“Harus seimbang, tidak berat di pekerja dan tidak berat di pemberi kerja,” pesannya.

Politisi PKS itu juga menitikberatkan pada penghapusan outsourcing dalam RUU tersebut.

Ia menjelaskan, outsourcing ini menimbulkan ketidakpastian dan melemahkan perlindungan pekerja.

“Saya dari dulu tidak setuju dengan outsourcing ini, baiknya dihapus saja. Kalau memang tidak bisa dihapus, mungkin masa outsourcing dipangkas menjadi setahun,” jelasnya.

Wahyu pun berharap, DPR RI segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan Baru sebagai landasan hukum ketenagakerjaan.

“Saya berharap segera disahkan agar tidak ada abu-abu lagi,” harapnya.

Penulis: Asril
Editor: Nuel

Exit mobile version