Sijori Today

Polisi Periksa 12 Saksi Soal Penyelewengan Solar Subsidi di Karimun

AKBP Yunita Stevani, Kapolres Karimun. F:Sijoritoday.com/Sunar

KARIMUN,SIJORITODAY.com – Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani menegaskan, proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana penyelewengan BBM jenis solar bersubsidi di Kecamatan Kundur masih berlangsung hingga saat ini.

Dikatakan Yunita, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi alat bukti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa sebanyak 12 orang saksi, termasuk saksi ahli, serta terus mengumpulkan alat bukti lainnya,” ungkapnya, Sabtu (4/7/2026).

Adapun kendala yang dihadapi oleh penyidik untuk sementara ini adalah permohonan penetapan penyitaan yang diajukan kepada Pengadilan Negeri Karimun tidak dikabulkan.

Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), terhadap barang barang yang penyitaannya tidak memperoleh penetapan dari pengadilan, penyidik wajib mengembalikan barang tersebut kepada pemiliknya.

“Pengembalian barang bukti tersebut merupakan pelaksanaan ketentuan hukum yang berlaku dan bukan merupakan penghentian ataupun pengabaian proses penyidikan,’ jelas Stevani.

Pihak penyidik akan terus berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Karimun serta Kejaksaan untuk menentukan langkah langkah penanganan perkara sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Orang nomor satu di Polres Karimun itu menegaskan, seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Adanya informasi yang menyebut Polres Karimun praktik “tangkap lepas” maupun dugaan adanya pemberian upeti kepada aparat kepolisian merupakan tuduhan yang tidak didukung fakta dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Saya berharap seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang masih berlangsung serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi sehingga dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” pintanya.

Ia menambahkan, Polres Karimun memberi ruang keterbukaan informasi kepada publik guna menghadirkan pemberitaan yang utuh, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis: Sunar
Editor: Nuel

Exit mobile version