Sijori Today

TIMPORA Perkuat Pengawasan Warga Negara Asing di Anambas ‎

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Restoran Miranti, Kelurahan Letung, Kecamatan Jemaja, Rabu (5/8/2026). F:Sijoritoday.com/Alex ‎

ANAMBAS,SIJORITODAY.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kecamatan Jemaja, Jemaja Barat, dan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas.

‎Kegiatan yang berlangsung di Restoran Miranti, Kelurahan Letung, Kecamatan Jemaja, pada Rabu (5/8/2026), bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Pulau Jemaja.

‎Rapat koordinasi tersebut dihadiri Camat Jemaja, Camat Jemaja Barat, Camat Jemaja Timur, Komandan Pos Angkatan Laut (Danposal) Jemaja, Komandan Koramil (Danramil) Jemaja, perwakilan Polsek Jemaja yang diwakili Panit Intelkam, perwakilan Bandara Letung, serta para lurah dan kepala desa se-Pulau Jemaja.

‎Kegiatan dipimpin langsung oleh Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa, Fico Oka Saputra.

Dalam pemaparannya, ia menyampaikan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam melakukan pengawasan terhadap setiap warga negara asing yang datang maupun beraktivitas di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.

‎Selain membahas mekanisme pengawasan terhadap tamu asing yang masuk ke Pulau Jemaja, rapat juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi seluruh anggota TIMPORA mengenai pelaksanaan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

‎Melalui forum tersebut, seluruh instansi yang hadir menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam TIMPORA.

Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap setiap warga negara asing yang memasuki wilayah Kepulauan Anambas, sehingga keberadaan mereka tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta tidak mengganggu keamanan dan ketertiban daerah.

‎Penulis: Alex
‎Editor: Nuel

Exit mobile version