ANAMBAS,SIJORITODAY.com – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut digelar di Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (25/9/2026).
Dalam rapat tersebut, besaran Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2026 yang disepakati bersama mencapai Rp729 miliar.
Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan besaran yang disampaikan dalam nota keuangan sebelumnya, yakni sebesar Rp736 miliar.
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng dalam sambutannya menyampaikan, perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka-angka anggaran, tetapi juga merupakan bagian dari upaya mempertajam program pembangunan agar tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah.
“Pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak hanya berorientasi pada penyusunan angka-angka anggaran, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran daerah,” ujar Aneng.
Menurutnya, penurunan besaran anggaran tersebut bukan semata-mata berkaitan dengan pengurangan anggaran, melainkan merupakan hasil dari proses pembahasan dan pertimbangan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Kita telah menentukan keputusan persetujuan bersama dengan DPRD mengenai anggaran mana yang harus dipertahankan, mana yang harus dikurangi, dan mana yang masih dapat ditunda,” kata Aneng.
Ia menjelaskan, setiap keputusan dalam perubahan APBD dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari tingkat urgensi, kemanfaatan program, kesiapan pelaksanaan hingga kemampuan fiskal daerah.
“Setiap rupiah yang kita kelola adalah amanah masyarakat. Karena itu, yang kita kurangi bukanlah komitmen kita kepada masyarakat, melainkan belanja yang belum menjadi prioritas,” tegasnya.
Bupati berharap persetujuan bersama terhadap Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi landasan dalam menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
“Dengan persetujuan bersama ini, kita berharap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, serta tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kepulauan Anambas, unsur TNI/Polri, Kejaksaan Negeri, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para undangan lainnya.
Penulis: Alex
Editor: Nuel
