KARIMUN,SIJORITODAY.com – Masuknya daging ke wilayah Karimun tanpa dilengkapi surat kesehatan, hal ini sebenarnya menjadi hambatan para pemasok daging untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
Sejauh ini, tanpa ada surat kesehatan, pemasokan daging ke Karimun aman dan lancar untuk memenuhi kebutuhan konsumen, seperti yang diungkapkan inisial D beberapa waktu lalu.
Ia mengklaim jalur distribusi ilegal terpaksa diambil lantaran pasokan daging legal yang tersedia saat ini tidak mampu mencukupi ketersediaan atas permintaan konsumen.
“Daging legal payah mendapatkan dan juga mahal harganya,” ucapnya.
Ketua LPKSM Kepri 1, Jantro Butar Butar menyebut para pemasok daging ke Karimun seharusnya mendapatkan surat kesehatan untuk memastikan daging layak dikonsumsi warga.
“Ya, seharusnya mengurus surat kesehatan atas barang daging tersebut dari Dinas Kesehatan serta perizinan lainya,” tegasnya, Senin (19/10/2026).
Terpisah diungkapkan yang juga salah satu pemasok daging untuk dijual di pasar Maimun.
Ia mengungkapkan sulitnya melakukan kepengurusan untuk mendapatkan surat kesehatan dari instansi berwenang.
“Kita sudah pernah lakukan pengurusan untuk mendapatkan surat itu, kita juga datangi ke kantornya, namun mereka yang dari dinas kesehatan bersangkutan tidak mau mengeluarkannya,” ujarnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, kami masih berupaya melakukan konfirmasi instansi terkait.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel
