TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Usai mendengar kesaksian tiga orang saksi sebelumnya, sidang lanjutan Apri Sujadi diteruskan dengan menghadirkan Risky Bintani dan Yulis Helen, Rabu (2/2).
Pemanggilan saksi Risky Bintani yang saat itu menjadi ajudan Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi, bertugas mengomunikasikan antara para pengusaha dengan Apri Sujadi.
Risky mengaku sering menerima titipan uang dari para pengusaha dan distributor dalam kasus ini.
“Menerima uang dari Agus 150 dolar Singapura untuk bapak sebagai uang terima kasih karena diberikan kuota 1.000 slop, waktu itu diserahkan di kantor Agus yang berada di km 6 Tanjungpinang,” ucap Risky.
Selain itu, ucapan terima kasih berupa uang tunai, tidak hanya di berikan oleh Agus saja melainkan juga oleh Agnes di 2018 sekitar Rp200 juta hingga Rp250 juta, kemudian atas nama Erwin melalui Dwi Hari Wibowo di tahun 2017 dan 2018 dengan jumlah yang lebih kurang sama.
“Di Singapura juga menerima amplop 3.000 dollar Singapura dari Norman dan berpesan tolong kasikan ke Bupati,” jelasnya.
“Kemudian Norman WhatsApp saya dan mengirimi pesan bahwa telah memasukan permohonan kuota rokok, selain itu juga di CK memberi lagi uang terima kasih dengan mata uang Rupiah dan Dollar Singapura totalnya sekitar Rp300 juta,” lanjutnya.
Berdasarkan keterangan Risky, sebagian uang tersebut dibayarkan untuk membeli air kaleng yang di bagikan kepada masyarakat, serta membayar hutang.
“Setelah menerima uang-uang itu saya sampai ke Bapak kemudian bapak memerintahkan untuk menyimpan dulu uangnya, nanti di distribusikan untuk air kaleng ke masyarakat,” kata Risky.
“Kalau ke sana bapak setiap tahun memberi THR sebesar Rp10 juta selama 4 tahun dari Bupati,” pungkasnya.
Sementara Yulis Helen bekerja dan bertugas di anggota 2 Badan Pengusahaan Bintan sejak tahun 2016 hingga saat ini.
“Saya bertugas menerima berkas, semua berkas tidak hanya berkas kuota rokok ini saja,” tutur Helen.(mis)
Redaktur : Desi
