BINTAN,SIJORITODAY.com – – Dua remaja berinisial AA alias A (22) warga Tanjungpinang dan AJ alias A (23) warga Tanjunguban, Bintan di amankan polisi di sebuah kamar dekat salah satu penginapan yang ada di Kijang Kecamatan Bintan Timur, Sabtu (5/2) kemarin.
Dari hasil penggeledahan, polisi kaget melihat ada dua bungkusan besar teh Cina warna hijau yang di temukan. Setelah di bongkar, ternyata isinya kristal bening yang di duga kuat narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono di konfirmasi membenarkan pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
“Rencana Senin ekspose sekaligus pemusnahan,” kata Tidar di hubungi, Kamis (10/2).
Keduanya pun langsung di giring petugas ke Mako Polres Bintan guna penyelidikan lebih lanjut bersama barang bukti dan sejumlah barang kepunyaan kedua remaja itu.
Informasi yang di himpun, kedua remaja itu di amankan Sabtu (5/2) malam di sebuah penginapan yang berada di Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur. Dari penangkapan itu, sejumlah barang bukti turut di amankan petugas seperti uang tunai, sepeda motor serta Hp. (oxy)
Editor : Redaksi
