Sijori Today

Aniaya Teman Sendiri, Pemuda Tanjungpinang Diamankan

Aniaya Teman Sendiri

Pelaku penganiayaan berinisial DA menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Akibat aniaya teman sendiri, seorang pemuda berinisial DA diamankan Satreskrim Polresta Tanjungpinang pada Jum’at (4/3/2022) kemarin malam.

Pelaku ditangkap di Jalan Sei Jang Laut No. 01 tepatnya di sebuah rumah di Pelabuhan Sei Jang Kelurahan Sei Jang Kecamatan Bukit Bestari.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan, penganiayaan bermula saat DA mengajak korban minum minuman keras.

Korban yang sedang bermain game itu pun menolak ajakan pelaku karena tidak memiliki uang.

Kemudian, pelaku DA memaksa dan mengambil dua buah HP beserta sebuah motor milik korban yang di parkir di depan rumah.

“Setelah itu korban terpaksa ikut bergabung dengan DA setelah menggadaikan Hp milik korban untuk membeli minuman (Tuak),” kata Harahap, Sabtu (5/3) 2022).

Pada pagi harinya saat korban hendak pulang, pelaku DA sempat menahan korban serta teman korban dan memukulinya.

“Korban mengalami luka robek di bagian bibir sebelah kiri bagian bawah dan teman pelapor juga dipukuli oleh DA,” tuturnya.

“Saat dilakukan introgasi terhadap pelaku, Ia mengakui perbuatannya,” tambah Harahap.

Setelah di lakukan introgasi oleh Tim kemudian terlapor dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang guna menjalani proses hukum.

(Misbach)
Editor: Nuel

Exit mobile version