Sijori Today

Polisi Rekonstruksi Ulang Kejadian Pemukulan di Satria

Rekonstruksi Pemukulan

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi saat memberikan keterangan usai rekonstruksi.

KARIMUN, SIJORITODAY.com – Pihak Polres Karimun melakukan rekontruksi kejadian kekerasan dan pemukulan terhadap dua remaja berinisial MK dan MD di Hotel Satria Tanjung Balai Karimun.

Turun ke lokasi di pimpin Kasat Reskrim AKP Arsyad Riyandi juga di hadiri penyidik Satjatanras Polda Kepri, Kamis (10/3) malam.

Dikatakan AKP Arsyad, rekonstruksi dilaksanakan untuk mencari titik terang dari proses hukum yang sedang dilakukan.

Sesuai dengan pasal di sangkakan yakni, pasal 170 KUHP Pidana kepada para tersangka.

“Reka ulang kejadian dilakukan 15 adegan. Menghadirkan 14 saksi, dua korban dan dua orang tersangka,” sebut Arsyad.

Dikatakannya, saat reka ulang dilakukan adegan kejadian yang di alami oleh kedua korban. Dilihat para saksi ini bertujuan agar perkaranya lebih jelas dan terang.

“Dari adegan reka ulang yang kita lakukan ini di harapkan dapat memberikan tambahan keterangan “, katanya.

Arsyad menyebutkan, pelaku tambahan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hal ini tidak menutup kemungkinan adanya pelaku tambahan.

Pantauan di lapangan, rekonstruksi kejadian kekerasan dan pemukulan terhadap dua korban remaja di Satria ini di kawal ketat Satuan Brimob Polres Karimun. (Sunar)

Editor : Liza

Exit mobile version