BINTAN,SIJORITODAY.com – Dua pelaku curanmor berinisial YS (36) dan BH (34), harus merasakan sakit setelah kaki keduanya tertancap timah panas dari letusan pistol polisi saat penangkapan.
Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri saat ditangkap petugas. Kini YS dan BH harus meringkuk di sel tahanan Polsek Bintan Timur sambil merasakan kesakitan dibagian kakinya.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono menyampaikan, tindakan tegas tersebut dilakukan karena keduanya berusaha untuk melarikan diri saat diamankan.
Terlebih lagi, keduanya selama ini berusaha untuk lari dari kejaran petugas. “Tindakan tegas terukur ini kami lakukan untuk memberikan efek jera,” ungkap Tidar saat press rilis di Mako Polsek Bintan Timur, Kamis (7/7) siang.
Dirinya menegaskan jika pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan. “Sebab mereka ini sangat meresahkan,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi menjelaskan, kedua tersangka merupakan pelaku curanmor yang menggasak sepeda motor Vario milik RA yang terparkir di halaman mesjid Nurul Iman pada Minggu (22/5) lalu.
Kedua pelaku mengambil dengan merusak kunci kontak motor korban saat korban menunaikan shalat subuh waktu itu.
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka beraksi bersama dua rekannya yakni DS dan RP yang kini diproses di Mako Polsek Gunung Kijang.
“Mereka melakukan aksinya diwilayah Bintan Timur sebanyak 1 TKP dan diwilayah Gunung Kijang 3 TKP serta Kota Tanjungpinang 7 TKP,” terangnya.
Menurutnya lagi, kedua tersangka yang diproses Polsek Bintan Timur merupakan residivis kasus pencabulan dan perompak (bajak laut). “Keduanya ini merupakan residivis,” katanya.
Atas perbuatan keduanya dijerat dengan sangkaan melanggar pasal sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat 1 dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (oxy)
