Kepala Bapelitbang Bintan Supriyono saat memimpin rakor percepatan pelaksanaan DAK di Kantor Bapelitbang Bintan, Jum'at (24/3). Foto IST

BINTAN,SIJORITODAY.com – – Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menerima alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 198,8 miliar. Anggaran tersebut diperuntukkan dengan ketentuan DAK fisik sebesar Rp 97,5 m serta DAK non fisik sebesar Rp 101,3 m.

Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Bintan pun menggelar rapat koordinasi dalam upaya percepatan pelaksanaan DAK di lingkungan Pemkab Bintan.

Rakor yang dipimpin langsung Kepala Bapelitbang Bintan Supriyono itu dilaksanakan di Kantor Bapelitbang Bintan, Jum’at (24/3). Ia mengatakan, rakor ini digelar dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dalam percepatan pelaksanaan DAK.

Sehingga kata dia, pelaksanaannya bisa sesuai dengan keinginan. “Agar dalam pelaksanaannya selalu tertib aturan dan tertib administrasi,” ujarnya.

Ia mengharapkan, realisasi DAK tahun ini bisa berjalan sesuai dengan target yang akan dicapai. Sehingga, dalam realisasinya perlu pemahaman dan persiapan yang matang agar bermuara kepada kesejahteraan masyarakat.

“Makanya kita persiapkan sebaik mungkin agar percepatan pelaksanaan DAK juga bisa memberikan pertumbuhan ekonomi yang positif di masyarakat,” kata Supriyono.

Ia menyebutkan, besaran DAK tahun ini diperuntukan kepada yang bersifat fisik sebesar Rp 97,5 m serta non fisik sebesar Rp 101,3 m.

“Tentu untuk memanfaatkan alokasi dana DAK tersebut dibutuhkan pemenuhan standarisasi teknis agar dapat terlaksana kegiatan dengan baik, dengan dilakukannya percepatan dan pengadministrasian secara akuntabel,” tutupnya. (oxy)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here