KUANSING, SIJORITODAY.com – Masyarakat Sentajo Raya Dani Saputra
ikut berkomentar terhadap tidak hadirnya Ketua DPRD Kuansing Adam Sukarmis dalam Rapat Ranperda LPj APBD.

Ia meminta persoalan internal atau apapun jangan dikaitkan dengan kerjaan. Hal ini tentu akan merugikan masyarakat.

Sebelumnya telah dibentuk Tim Penyusunan Ranperda yang berasal dari Biro Hukum dan SKPD terkait pada Minggu (31/7) malam.

Pada saat rapat tersebut dihadiri 25 orang anggota DPRD Kuansing, dari 35 orang. Artinya, 10 orang lainnya tidak hadir.

“Saya merasa kecewa terhadap ketidak hadiran Ketua DPRD Kuansing pada acara Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kuansing. Sangat berbeda dengan alasan mereka saat memperjuangkan SK guru P3K yang pro kepada rakyat, namun nyatanya absen tanpa keterangan pada saat sidang soal rakyat,” ucap Dani.

“Ini sudah kesekian kali nya saya merasa kecewa terhadap tindakan yang dilakukan Ketua DPRD Kuansing. Sebelumnya kami melakukan aksi demo diimingi akan disurati untuk melaksanakan hearing untuk mencari titik terang permasalahan Hutan Produksi Terbatas tanpa izin,” ucap Dani

Ia juga menjelaskan permasalahan belum dilantiknya PAW anggota Fraksi Golkar yang belum ditunjuk.

“Belum lagi permasalahan terkait PAW Golkar yang sudah tiga tahun ini belum ada titik terang siapa yang di PAW kan, saya meminta kepada Ketua Umum Partai Golkar Pak Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi kinerja DPD Golkar Kuantan Singingi,” tambah Dani dengan tegas.

Ia mengapresiasi Wakil Ketua 1 DPRD Zulhendri S. PWK telah melaksanakan Paripurna Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD Kuantan Singingi Singingi.

Di tambahkan Dani, juga berterimakasih kepada fraksi yang hadir dalam Paripurna tersebut.

Jika tidak Ada Paripurna maka tidak Ada Pembahasan APBD P.

Rapat Paripurna dilakukan secara maraton oleh anggota DPRD dari pagi hingga tengah malam yang di hadiri semua fraksi kecuali Fraksi Golkar.

Pada 31 Juli merupakan batas akhir parpurna pembahasan APBD P.

Anggota DPRD Kuantan Singingi, Azrori Analke Apas yang juga merupakan anggota DPRD dari Partai PPP menyatakan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD Kuantan Singingi telah layak dijadikan Perda.

Penulis: Herlina

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here