BATAM,SIJORITODAY.com — Tokoh masyarakat Kepulauan Riau, Sirajudin Nur menilai pembangunan jalan utama di Batam seharusnya lebih banyak ditangani oleh BP Batam dibanding Pemerintah Kota Batam.
Pernyataan itu disampaikan Sirajudin menanggapi rencana pelebaran Jalan Cikitsu–SMAN 3 yang saat ini dilakukan Pemko Batam.
Menurutnya, kondisi fiskal daerah yang semakin terbatas membuat pemerintah daerah perlu memprioritaskan anggaran untuk sektor pelayanan dasar masyarakat.
“Di tengah berkurangnya dana transfer pusat, APBD Pemko Batam harus lebih difokuskan untuk pendidikan, kesehatan, penanganan banjir, dan pelayanan publik lainnya. Karena itu, pembangunan jalan-jalan utama seharusnya dapat diambil porsi lebih besar oleh BP Batam,” kata Sirajudin, Jum’at (22/5/2026) malam.
Ia menilai, selama ini terjadi ketimpangan pembagian peran pembangunan antara Pemko Batam dan BP Batam.
Di satu sisi, BP Batam memiliki kewenangan pengelolaan lahan serta menerima pemasukan dari UWTO, termasuk dari kawasan perumahan masyarakat. Namun di sisi lain, pembangunan infrastruktur dasar menuju kawasan permukiman masih banyak ditanggung APBD Pemko Batam.
“BP Batam jangan hanya fokus membangun infrastruktur untuk mendukung kawasan industri dan investasi. Karena BP Batam juga menarik UWTO dari rumah-rumah penduduk, maka sudah semestinya BP Batam ikut bertanggung jawab terhadap pembangunan jalan utama menuju kawasan permukiman warga,” ujarnya.
Menurut Sirajudin, pembagian kewenangan pembangunan perlu ditata ulang agar lebih efisien dan tidak membebani keuangan daerah secara berlebihan.
Ia menilai Pemko Batam lebih tepat difokuskan pada pembangunan jalan lingkungan, peningkatan fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, serta kebutuhan dasar masyarakat lainnya.
Sementara pembangunan infrastruktur strategis berskala kota dapat lebih banyak dikerjakan BP Batam.
“Kalau fungsi pembangunan dibagi lebih proporsional, maka manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat. Pemko bisa lebih maksimal membiayai urusan publik, sedangkan BP Batam memperkuat pembangunan infrastruktur strategis kota,” katanya.
Sirajudin juga menyoroti pentingnya keadilan pembangunan di Batam. Menurut dia, masyarakat berhak merasakan manfaat pembangunan secara langsung karena turut menanggung beban biaya lahan melalui pembayaran UWTO.
“Jangan sampai muncul persepsi bahwa masyarakat hanya dibebani kewajiban membayar, tetapi pembangunan yang dirasakan lebih dominan untuk kawasan industri. Infrastruktur dasar menuju kawasan pemukiman juga harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Ia berharap polemik pembangunan Jalan Cikitsu–SMAN 3 dapat menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pola hubungan kewenangan antara Pemko Batam dan BP Batam.
“Batam membutuhkan tata kelola pembangunan yang lebih adil dan efisien, terutama di tengah kondisi anggaran daerah yang semakin ketat,” kata Sirajudin. ***/rls
Editor: Nuel








































