TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com– Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan Miske Tan (49) warga Bakong Singkep Barat Lingga, yang ditemukan tewas tanpa busana dengan luka di kepala yang mengapung di perairan, kawasan Pantai Impian, tidak jauh dari Hotel BBR, Tanjungpinang.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal melalui Kasubag Humas Polres Tanjungpinang Iptu Suprihadi Hantono menceritakan kronologis ihwal penangkapan terduga pelaku pembunuhan Miske Tan.
Iptu Suprihadi Hantono mengatakan terduga pelaku berinisial SAS (42) warga Kampung Melayu Kota Piring Tanjungpinang.
“Pelaku diamankan disebuah warung yang tidak jauh dari lokasi ditemukannya jasad Miske Tan,” kata Iptu Suprihadi.
Menurut Suprihadi, pelaku SAS diamankan tanpa perlawanan. Bahkan, setelah di interogasi oleh polisi, kata Suprihadi bahwa pelaku mengakui perbuatannya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, dia mangakui bahwa dia yang sudah melakukan pembunuhan tersebut,” ungkap Iptu Suprihadi.
Usai memperoleh pengakuan, tersangka SAS langsung diamankan dan dibawa ke mapolsek Tanjungpinang Barat.
Penulis: Ilham
Editor: Taufik. K









































