KUANSING, SIJORITODAY.com – Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuantan Singingi menertibkan pedagang pasar Taman Jalur Teluk Kuantan, pada Kamis (10/06/2021) malam.
Penertiban menyasar para pedagang yang tidak mengindahkan kesepakatan antara pedagang dan Dinas Kopdagrin seperti membatasi jarak antar lapak minimal 1,5m, hanya menyediakan 1 meja dan 3 kursi, menyediakan hand sanitizer dan tidak meninggalkan gerobak di taman Jalur.
Kadis Kopdagrin Kuansing, Azhar meminta agar para pedagang tetap mengikuti kesepakatan yang telah di buat untuk memutus mata rantai Covid-19 dari klaster terbawah.
“Kami minta pedagang taat aturan yang telah disepakati bersama, ini untuk kebaikan kita bersama juga” ujarnya, Kamis (10/6/2021) malam.
Dalam giat tersebut, para petugas tampak mengangkut kursi milik pedagang yang tidak patuh Protkes tanpa disertai perlawanan.
Azhar meminta agar para pengunjung tidak membeli makanan dan minuman dari pedagang yang tidak patuh protokol kesehatan.
Di tempat berbeda, Ketua Ikatan Pedagang Taman Jalur (IPTJ), Teja Sukmana mengaku memaklumi penertiban yang dilakukan oleh Dinas Kopdagrin, ia juga memastikan para pedagang akan patuh dengan Protkes sesuai aturan pemerintah.
“Kami IPTJ akan patuh dengan aturan pemerintah, karena dilakukannya aturan seperti ini disebabkan permasalahan yang bukan hanya di kuansing saja, bahkan permasalahan nasional dan seluruh dunia,” ujarnya.
Meski demikian, Teja meminta agar Dinas Kopdagrin Kuansing tidak menghentikan aktivitas pedagang di taman Jalur dengan dalih tidak patuh Protkes.
“Jadi, sesuai arahan pemerintah, kami akan ikuti aturan. Tapi dengan catatan tidak mengusik mata pencarian orang lain, karena pedagang yang ada di area taman jalur ini, seratus persen inilah mata pencariannya.” tambahnya.
(Abrar)
Editor: Nuel








































