Perwakilan warga Desa Sebong Lagoi audiensi dengan Komisi I DPRD Bintan terkair masalahan Kades Abu Bakar, Senin (14/6). Foto Btn

BINTAN,SIJORITODAY.com – Warga Desa Sebong Lagoi Kecamatan Teluk Sebong mengancam akan melakukan aksi besar-besaran jika tuntutan mereka saat audiensi dengan Komisi I DPRD Bintan tak dipenuhi.

Warga meminta dan berharap rekomendasi yang nantinya dikeluarkan DPRD Bintan sebagai jalan terakhir mereka untuk menurunkan Kepala Desa (Kades) Sebong Lagoi Abu Bakar dari jabatannya berpihak kepada masyarakat.

Sebab, berbagai upaya sudah dilakukan untuk menyuruh Abu Bakar turun dari jabatannya. Mulai dari aksi demo didepan kantor desa, staff yang mogok kerja hingga penyegelan kantor desa, namun tak pernah berhasil.

Bahkan kepercayaan warga terhadap aparat pemerintahan seperti Dinas PMD dan Kecamatan Teluk Sebong sebagai atasan pemerintah desa sudah pudar karena diduga ada ‘main mata’ dengan Kades Abu Bakar.

Mereka menaruh harapan ada kebijaksanaan dari wakil mereka di DPRD Bintan dalam memutuskan permasalahan yang selama ini sudah membuat masyarakat Desa Sebong Lagoi kesusahan.

“Ya kita juga bingung, siapa sebenarnya seorang Abu Bakar ini. Kan ada 3 hal yang bisa menurunkan yaitu meninggal dunia itu kehendak Tuhan, mengundurkan diri dia sendiri tidak mau mengundurkan diri dan ketiga diberhentikan ini yang kita harapkan daripada wakil kami di DPRD Bintan,” ungkap perwakilan warga, Maslan usai bertemu dengan Komisi I DPRD Bintan, Senin (14/6).

Alasan warga menurunkan Abu Bakar dari jabatannya bukan tanpa alasan, warga menilai Abu Bakar tak mampu menahkodai roda pemerintahan desanya. Salah satu masalah yang paling disoroti ialah mengenai APBDes.

Tahun 2021 sudah berjalan enam bulan, namun warga menilai tak ada pembangunan yang berhasil dilaksanakan. Bahkan, penyaluran BLT Covid-19 tidak semua warga merasakannya.

Dari audiensi dengan Komisi I, warga berharap dewan bijaksana dan arif dalam menarik benang merah permasalahan yang membuat warga Sebong Lagoi kesusahan.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bintan Daeng Muhammad Yatier mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan Dinas PMD, Bagian Pemerintahan serta Kecamatan untuk turun kelapangan mencari dan mengumpulkan data permasalahan.

“Kita sudah minta dibentuk tim pencari fakta dan kita kasih waktu 1 minggu menjelang pertemuan berikutnya. Secepatnya kita akan keluarkan rekomendasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, masih ada kemungkinan jika Abu Bakar harus menjalani pembinaan. Namun, Yatier tak mau berandai-andai. “Rekomendasinya bisa saja perpanjangan masa pembinaan atau rekomendasi pemberhentian sementara atau tetap,” sambungnya.

Puluhan warga Desa Sebong Lagoi mendatangi Kantor DPRD Bintan untuk mengadukan masalah Kades mereka yang dinilai gagal menjalani roda pemerintahan. Pertemuan 1 jam diruang Komisi I DPRD Bintan itu dikawal ketat aparat kepolisian dari Polres Bintan dan juga Satpol PP. (Btn)

Editor : Redaksi

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here