
BINTAN,SIJORITODAY.com – Satreskrim Polres Bintan kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan calon TKI ilegal ke Malaysia lewat jalur tikus di Tanjunguban, Selasa (6/7) malam kemarin.
Sebanyak 23 orang calon TKI asal Lombok dan Kupang kini sudah diamankan di halaman parkir kendaraan Mako Polres Bintan. Sebab, dari pemeriksaan rapid test antigen ditemukan 5 orang yang reaktif.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai prestasi kerja mereka itu. Namun, ada cerita haru yang cukup menyayat hati dari mereka yang menjadi tulang punggung keluarga di kampung halamannya.
Niat hati ingin merantau ke negeri Jiran Malaysia untuk mengadu nasib, namun mereka berhasil ‘diselamatkan’ polisi, karena jalur yang mereka lalui jelas bertentangan dengan hukum baik di Indonesia maupun negara Malaysia. Mereka berangkat tanpa dokumen resmi alias ilegal.
Namun, aksi nekat mereka tentu beralasan. Ada yang berhutang untuk menghidupi keluarga di kampung halaman, anak yang harus tetapi dihidupi serta modal nekat meskipun tahu langkah yang diambil salah.
Muslimin (28), pria asal Lombok Timur itu berniat ingin mengadu nasib ke negeri Jiran. Ia tak punya pengalaman bekerja diluar negeri apalagi harus melalui cara yang ilegal. Namun, berbekal pengetahuan di kampung halaman dari mulut ke mulut, Muslimin pun memberanikan diri untuk berangkat.
Ia menyewakan lahan sawah seluas 10 are di kampung halaman dan mendapatkan uang sewa sebesar Rp 9 juta. Uang itu dipakai buat ongkos dari Lombok sampai ke Malaysia.
Bapak dua anak itu mengungkapkan, penyalur menjanjikan pekerjaan dengan gaji dikisaran 1.000 ringgit/bulan. “Kerja kebun, gajinya sekitar 1.000 ringgit,” ungkap Muslimin.
Rencananya bila lolos ke Malaysia, Muslimin akan bekerja 2 hingga 3 tahun di Malaysia. Setelah mendapatkan hasil yang lumayan, dirinya baru berencana akan pulang ke kampung halamannya di Lombok Timur.
“Kalau sudah ada modal baru lah pulang, karena di kampung itu susah betul,” kisahnya.
Senada dengan Muslimin, Supardi (37) warga asal Lombok Barat juga mengungkapkan jika kondisi di kampung halamannya sangat sulit. Hal tersebut yang memaksa dirinya harus keluar dan mencari pekerjaan. Berbekal pengalamannya bekerja di Malaysia beberapa tahun silam, Supardi akhirnya berangkat.
Ia berangkat dari Lombok seorang diri. Setibanya di Batam, Supardi baru mencari agen gelap penyalur TKI ilegal. “Kalau dari Lombok bisa sampai Rp 10 jutaan, makanya saya berangkat pas sampai disini barulah cari tumpangan (penyalur-red),” katanya.
Ia berangkat karena desakan ekonomi di kampung halaman, istri dan tiga orang anaknya harus tetap makan. Sementara hutang sudah menumpuk sejak pandemi Covid-19 melanda tanah air termasuk Lombok.
“Saya sudah tahu resikonya seperti ini (ditangkap), karena di kampung susah sekali pekerjaan. Kalau misalnya disini (Bintan-red) ada pekerjaan, saya lebih baik kerja disini jangan dipulangkan. Karena sudah banyak hutang,” ujar Supardi.
Selain dua orang bapak itu, kisah lain juga datang dari seorang ibu dari dua orang anaknya. Senir (36), warga Lombok Tengah yang ikut diamankan bersama rombongan mengungkapkan jika dirinya berangkat seorang diri dari Lombok.
Ia mengaku sudah pernah masuk kerja ke Malaysia dengan cara serupa. Namun, yang kedua malah gagal sebab keburu kecium oleh polisi. Kepada sejumlah awak media, Senir mengaku ingin menyusul sang suami yang juga bekerja di Malaysia sebagai tukang kebun.
“Ada suami saya disana (Malaysia), saya berangkat sendiri dari Lombok. Ini yang kedua kalinya,” ungkap Senir.
Ia mengatakan, kedua orang anaknya yang sudah beranjak dewasa dititipkan kepada sepupuhnya di kampung halaman. “Ya di kampung itu susah,” timpalnya.
Kini, harapan mereka untuk mengadu nasib di negara tetangga sudah pupus. Kini, ke-23 orang calon TKI ilegal itu hanya bisa pasrah menunggu proses pemeriksaan di Satreskrim Polres Bintan. Mereka pun belum bisa mengabari keluarga di kampung halaman karena telpon genggam mereka ikut diamankan. (Btn)








































