Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar sidak ke PT Jovan Technologies.

BATAM,SIJORITODAY.com – Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar inspeksi mendadak atau Sidak ke PT. Jovan technologies menindaklanjuti kecelakaan kerja yang menyebabkan dua nyawa melayang.

Komisi IV mendorong agar Pengawas Ketenagakerjaan menjatuhkan sanksi tegas terhadap PT. Jovan Technologies.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Mochamad Mustofa mengatakan, pihaknya menemukan fakta-fakta yang mencengangkan mengenai penerapan K3. Pasalnya, perusahaan dengan jumlah karyawan sebanyak 1.200 orang itu dinilai abai dalam penerapan K3.

“Bahkan sekelas level manager, tidak tahu K3 itu seperti apa,” katanya, Selasa (22/3/2022).

Komisi IV DPRD pun mempertanyakan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur itu.

“Ini harus jadi perhatian seluruh perusahaan di Batam, karena ini adalah bulan keselamatan pekerja, tapi faktanya di bulan ini dan setiap bulannya masih terus terjadi laka kerja di Batam dan terus memakan korban jiwa,” tegasnya.

Ia pun berharap agar dalam hal ini Pemerintah Kota Batam dan Provinsi Kepri harus melakukan pemantauan yang serius di sektor industri seperti ini, agar hal ini tidak kembali terulang ke depannya

Mustofa menambahkan, Komisi IV DPRD Kota Batam akan terus memantau perkembangan kasus laka kerja ini.

Ia juga tidak menutup kemungkinan, dari hasil sidak ini akan dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama stake holder terkait.

Sebab, ia mengaku cukup prihatin atas kejadian ini karena saat ini pengemudi forklift itu tengah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

“Saya tidak mau kesalahan perusahaan dilimpahkan ke personal. Jangan pekerja itu sudah menuruti perintah atasan, setelah ada apa-apa, pekerja pula yang harus bertanggungjawab,” imbuhnya

Seperti di ketahui seorang ibu hamil Dessi Triani (39) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja di PT Jovan Technologies Kota Batam, Sabtu (19/3/2022)

Meski sempat dilarikan dan di rawat di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK), namun nyawanya tak tertolong. Korban dinyatakan meninggal sekitar pukul 17.30 WIB.

Berdasarkan informasi di lapangan, korban Dessi yang tengah berkerja tertabrak alat berat forklift yang dikemudikan oleh ST. Saat itu alat berat yang dikemudikan ST tengah mundur dan menabrak korban hingga terlindas dan terjepit di bagian kaki kanan.

(Bora)
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here