TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang akan merelokasi pedagang Pasar Baru ke lahan kosong di belakang Kantor Disdukcapil di Jalan Kijang Lama.
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan, relokasi hanya sementara hingga Pasar Baru yang roboh selesai di revitalisasi.
Ia menuturkan lahan seluas 1,2 hektar tersebut akan dapat dihuni oleh 671 pedagang nantinya.
“Ini lahan milik pemerintah dan nanti akan dikelola langsung oleh pemerintah,” katanya, Jum’at (13/5/2022).
Selain lokasi yang dinilai cukup strategis karena berdekatan dengan laut, juga terdapat bangunan kios-kios yang hanya memerlukan sedikit berbaikan.
“Rencana pembangunan pasar sementara bisa dimulai segera dan saya sudah minta PUPR untuk segera turun ke lapangan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Zulhidayat mengatakan, pembangunan pasar non permanen di belakang Kantor Disdukcapil masih dalam tahap desain.
“Kalo sudah selesai, baru mengetahui anggarannya berapa, setelah itu baru dilaporkan ke Wali Kota Tanjungpinang,” ujarnya.
Sebelumnya terdapat banyak opsi lokasi untuk relokasi seperti Batu 8 Jalan Salam, Rimba Jaya, dan Jalan Teuku Umar.
“Namun setelah diverifikasi oleh tim sepertinya lebih mengerecut tempat relokasinya di kawasan Disdukcapil dan akan dibangun dengan konsep non permanen,” tambahnya.
Penulis: Helen
Editor: Nuel