BATAM,SIJORITODAY.com – Wakil Ketua II DPRD Kepulauan Riau, Raden Hari Tjahyono mendesam Dinkes Kepri dan Kabupaten/Kota menarik peredaran obat yang diduga menyebabkan gagal ginjal pada anak.
“Dari pemberitaan yang kita pantau ada beberapa obat yang beredar pemicu kasus gagal ginjal akut pada anak, BPOM bahkan sudah merilisnya, khusus yang rekomendasi BPOM ini kita berharap sekali Dinkes bisa gercep berkolaborasi dengan berbagai stakeholder terkait untuk menarik peredarannya,” katanya, Jum’at (21/10/2022).
Berdasarkan rilis di berbagai media siber BPOM melampirkan ada lima daftar obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG yang ditarik.
Dia menjelaskan, persoalan kematian anak akibat ginjal akut ini perlu mendapatkan perhatian khusus karena anak adalah masa depan Kepri ke depannya.
“Saya berharap ini jadi perhatian pihak terkait, jangan sampai menelan korban lagi dari berita yang kita dengar dan baca di Kepri sudah ada, kasus ini perlu jadi perhatian karena nyawa 1 orang itu sangatlah berarti jangan dilihat kuantitasnya,” harapnya. (*)
Editor: Nuel