KARIMUN,SIJORITODAY.com – Ketua DPRD Karimun, M. Yusuf Sirat mengundang pemda Karimun mengadakan rapat membahas tiga agenda di ruang paripurna Balai Rong Sri DPRD Karimun, Rabu (12/6/2024).

Rapat tersebut dihadiri langsung Bupati Karimun Aunur Rafiq dan OPD pemda Karimun.

Dikatakan Ketua DPRD Karimun, Yusuf Sirat mengatakan, ketiga agenda rapat yakni, laporan Panitia Khusus tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Karimun Tahun Anggaran 2023.

Penyampaian Pidato Bupati Karimun terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karimun Tahun 2025-2045.

Dan penyampaian Pidato Bupati Karimun terkait Rancangan Peraturan Daerah (RPJPD) terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2023.

Pendapatan Daerah pada perubahan APBD Kabupaten Karimun Tahun 2023 terealisasi sebesar 89,36 persen.

Hal Tersebut diketahui berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Tahun 2023 Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun Kepada DPRD Kabupaten Karimun.

Dalam sambutannya, Rafiq juga menyampaikan materi-materi pokok LKPJ pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2023.

“Materi materi pokok LKPJ pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2023 yang meliputi pendapatan, belanja,dan pembiayaan daerah,” katanya.

Dipaparkan Rafiq, untuk pendapatan daerah yang ditargetkan Rp1.508.806.069.779. Sementara hingga akhir 2023 dapat terealisasi sebesar Rp1.348.239.567.434 atau 89,36 persen.

Kemudian pendapatan daerah ditargetkan pada perubahan APBD Kabupaten Karimun tahun 2023 sebesar Rp1.508.806.069.779. Namun hingga akhir tahun 2023 yang dapat direalisasikan sebesar Rp1.348.239.567.434 atau 89,36 persen.

Untuk rinciannya, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp496.530.233.850, dan direalisasikan Rp408.164.517.579 atau 82,20 persen.

“Dengan demikian (PAS) tidak tercapai Rp88.365.716.270,” sebut Rafiq.

Lalu, sambung Rafiq, pendapatan transfer dengan target Rp1.006.084.620.929, terealisasi Rp935.347.275.016 atau 92,97 persen.

Pendapatan lain lain yang sah ditargetkan Rp6.191.215.000, terealisasi Rp4.727.774.839 atau 73,36 persen.

Sedangkan belanja daerah yang dianggarkan untuk belanja operasi sebesar Rp1.256.637.601.445, dan terealisasi sebesar Rp1.085.294.413.604 atau 86.36 persen.

Belanja modal dianggarkan Rp226.337.971.814 terealisasi Rp179.850.133.239 atau 79,46 persen.

Belanja tak terduga dianggarkan Rp2.263.524.032, terealisasi Rp1.705.018.370 atau 75,33 persen.

Belanja transfer terdiri dari bagi hasil pajak dianggarkan sebesar Rp2.100.000.000 dengan realisasi 0,00 persen.

Belanja bantuan keuangan daerah provinsi atau kabupaten/kota sebesar Rp91.730.066.500, dengan realisasi sebesar Rp91.730.066.500 atau 100 persen.

Kemudian penerimaan pembiayaan sebesar Rp72.008.020.489, yang terdiri dari sisa lebih pembiayaan 2022 sebesar Rp71.893.094.012, dan penerimaan pembiayaan bergulir sebesar Rp114.926.477.

“Sedangkan pengeluaran pembiayaan tahun 2023 terdiri dari penyertaan modal Pemerintah Daerah sebesar Rp630.000.000,” pungkasnya.

Penulis: Sunar
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here