LINGGA,SIJORITODAY.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga melakukan penyesuaian jadwal bus DAMRI rute Dabo-Jagoh.
Bus yang semula beroperasi pukul 5.50 WIB, kini berubah menjadi pukul 6.40 WIB.
Kepala Dishub Lingga, Hendry Efrizal mengatakan, perubahan jadwal ini akan mulai berlaku pada 11 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, perubahan jadwal ini untuk mengakomodir kebutuhan guru dan pegawai yang bertugas di Kecamatan Singkep Pesisir dan Selayar.
“Ini untuk mengakomodir permintaan para guru dan instansi pemerintahan lainnya,” katanya, Kamis (7/8/2025).
Para guru pun menyambut kebijakan perubahan jadwal beroperasi bus DAMRI tersebut.
Salah satu guru menyebut, dengan bus DAMRI, para guru tidak lagi terlambat sampai di sekolah.
“Alhamdulillah, dengan bus DAMRI, kami para guru tidak lagi harus terkena hujan dan panas serta terlambat sampai di sekolah dan kantor,” ujar salah satu guru.
Penulis: Asril
Editor: Nuel









































