
BATAM,SIJORITODAY.com — Proposal permohonan bantuan dana yang mengatasnamakan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau dilaporkan beredar di tengah masyarakat.
Dokumen tersebut dipastikan palsu dan tidak pernah diterbitkan oleh organisasi resmi.
Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan proposal permohonan dana untuk kegiatan berbagi takjil selama Ramadan.
“Proposal itu bodong. PWI Kepri tidak pernah menerbitkan ataupun mengedarkan proposal bantuan dana untuk kegiatan takjil,” tegas Saibansah saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026).
Dalam dokumen yang beredar, tercantum nama Kavi Anshary sebagai ketua panitia dan Romi Candra sebagai sekretaris.
Bahkan, proposal tersebut juga mencatut nama Agus Bagjana sebagai Ketua PWI Kepri.
Padahal, Ketua PWI Kepri yang sebenarnya adalah Saibansah Dardani, bukan Agus Bagjana.
Isi proposal tersebut meminta bantuan dana operasional anggota PWI Kepri untuk kegiatan berbagi takjil di bulan suci Ramadan.
Namun, Saibansah memastikan seluruh isi dokumen itu adalah rekayasa oknum tidak bertanggung jawab.
Berdasarkan informasi yang diterima, dugaan penyebar proposal tersebut mengatasnamakan Wira Saputra dengan nomor WhatsApp 081945306274.
Saat dihubungi, yang bersangkutan justru meminta uang dengan alasan untuk biaya makan dan rokok.
Menyikapi hal ini, Saibansah menyampaikan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Kepri guna menentukan langkah hukum yang akan ditempuh.
“Kami akan berkoordinasi dengan bidang advokasi. Kemungkinan besar akan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi,” ujarnya.
Saibansah juga mengimbau masyarakat, instansi pemerintah, maupun pihak swasta agar tidak menanggapi atau merespons proposal yang mengatasnamakan PWI Kepri tersebut.
“Kami minta masyarakat jangan melayani permintaan dalam proposal itu. Jika menerima atau mengetahui adanya penyebaran proposal palsu tersebut, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat agar bisa ditindaklanjuti secara hukum,” tegasnya.
PWI Kepri berharap kejadian ini menjadi perhatian bersama agar tidak ada pihak yang dirugikan akibat modus penipuan berkedok organisasi profesi.(*)
Editor: Nuel









































