Iskandarsyah, Bupati Karimun. F:Sijoritoday.com/Sunar

KARIMUN,SIJORITODAY.com – Bupati Karimun, Iskandarsyah akan memberikan sanksi keras bagi aparatur sipil negara yang menggunakan narkoba.

“Kita akan berikan sanksi keras, bila perlu kita berhentikan bagi pegawai Pemda Karimun yang bermain narkoba,” katanya tegas, Kamis (26/2/2026).

Menanggapi Kepala Puskesmas Moro inisial BSS ditangkap Polda Kepri pada Kamis (12/2/2026) lalu terkait kasus tindak pidana narkotika, Pemkab Karimun akan melihat dulu kasusnya, sesuai asesmen dari Polda Kepri, apakah tersangka ini pengedar atau pemakai.

Iskandar mengatakan, Polda Kepri telah melakukan rehabilitasi terhadap inisial BSS selama tiga bulan ke depan.

“Inisial BSS telah dilakukan rehabilitasi sama penyidik Polda Kepri di Nongsa, Batam,” katanya.

“Kalau dilakukan rehabilitasi, artinya inisial BSS inikan pemakai, untuk sanksi yang dilakukan kita lihat dulu nanti aturannya gimana,” sambung Iskandar.

Kepala Puskesmas Moro inisial BSS sebelumnya telah diamankan pihak Polda Kepri terkait penyalahgunaan tindak pidana narkoba.

Saat dilakukan penggeledahan baik di rumah maupun di tempat kerja BSS, polisi tidak mendapatkan barang bukti sabu hanya ditemukan alat isap sabu atau boong. Saat dilakukan tes urine inisial BSS positif narkoba.

Penulis: Sunar
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here