KARIMUN,SIJORITODAY.com – Warga Sugi, Kecamatan Sugi Besar, Karimun menyesalkan proyek pembangunan sarana air bersih hingga kini tidak berfungsi.
Mangkraknya fasilitas ini dengan alasan kekurangan debit air dan negosiasi masyarakat dengan pengelola.
Hal itu disampaikan warga Desa Sugi, Supiannadi, Kamis (25/2/2026).
Dikatakan Sopian, air merupakan kebutuhan dasar bagi warga, masyarakat menaruh harapan besar dengan dibangunnya fasilitas sarana air bersih.
Anggaran negara yang dikucurkan bukanlah angka yang sedikit. Pembangunan proyek tersebut menelan dana ratusan juta tahun anggaran 2024 bersumber dana desa.
Kenyataan di lapangan berbicara lain. Pipa-pipa terpasang, bak penampung berdiri megah, tetapi fungsinya nol besar.
Ketidakjelasan alasan dari Pemdes Sugie mengenai mandegnya operasional sarana ini menimbulkan tanda tanya besar, kemana perginya pertanggungjawaban penggunaan uang negara.
“Bisa saya katakan ini proyek gagal, masyarakat butuh air bersih. Memang sempat beberapa minggu saja berfungsi namun hingga sampai saat ini tidak berfungsi lagi,” katanya.
Menurutnya, bungkamnya otoritas desa terhadap fasilitas yang mubazir adalah bentuk pengabaian terhadap hak hidup layak masyarakat.
Presiden RI dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa jika ditemukan kejanggalan dalam pembangunan desa, masyarakat jangan takut untuk melapor.
Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) adalah uang rakyat yang harus kembali ke rakyat dalam bentuk manfaat nyata, bukan dalam bentuk kegagalan.
“Dalam waktu dekat kita akan melaporkan terkait proyek ini ke pihak aparat,” sebut Sopian.
Jika pemdes tidak mampu menjalankan amanah, maka hukum harus menjadi panglima untuk meluruskan penyimpangan yang ada.
“Laporan ke APH ini bukan sekadar protes, melainkan upaya menyelamatkan uang negara agar tidak terus menguap tanpa bekas,” pungkasnya.
Terkait pemberitaan ini, hingga tayang pihak pemerintahan Desa Sugi, Kecamatan Sugi Besar belum dapat memberikan tanggapan.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel












































