Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Sodikin saat memimpin press release pengungkapan penyelundupan timah, Kamis (26/2/2026). F:Sijoritoday.com/Sunar

KARIMUN,SIJORITODAY.com – Operasi gabungan Bea Cukai Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah.

Barang yang diamankan sebanyak 319 kemasan karung, perkarung seberat 50 kilogram atau sekitar 16 ton pasir timah dengan nilai mencapai Rp3,2 miliar itu diamankan di perairan 47 mil Timur Laut Berakit, Kota Tanjungpinang.

Pasir Timah tersebut akan dibawa keluar perairan Indonesia secara ilegal.

Demikian dikatakan Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Sodikin, Kamis (26/2/2026).

Disampaikan Sodikin, 23 Februari 2026, petugas mendapatkan informasi terkait adanya kapal yang bermuatan pasir timah dari Bangka tujuan Malaysia, tim gabungan melakukan pemantauan terhadap kapal tersebut.

Lalu tim gabungan Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri langsung melakukan pemantauan dan plotting posisi.

Kemudian, pada 24 Februari 2026, saat tim gabungan melakukan pemantauan di sekitar perairan Berakit, Kepri terlihat sebuah kapal dengan haluan mengarah ke utara atau arah haluan negara Malaysia, tim gabungan langsung melakukan pengejaran sampai akhirnya dilakukan upaya penghentian dan dilanjutkan dengan pemeriksaan.

“Kemudian tim melakukan pengamanan terhadap kapal tersebut dan didapati muatan pasir timah yang akan dibawa ke Malaysia secara ilegal,” ungkap Sodikin.

Dikatakan Sodikin, kegiatan ilegal tersebut berdampak pada hilangnya potensi nilai tambah dalam negeri dan memberikan dampak negatif bagi lingkungan.

Penindakan ini merupakan bukti nyata keseriusan Bea Cukai dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan sumber daya alam Indonesia dengaan melakukan sinergi bersama APH lain.

Bea Cukai berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas pengawasan terhadap penyelundupan kekayaan sumber daya alam Indonesia dan pengamanan penerimaan negara.

“Bea Cukai juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan indikasi kegiatan ilegal melalui kanal pengaduan resmi yang tersedia,” pintanya.

Penulis: Sunar
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here