Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas menggelar penyuluhan hukum di SMPN 1 Letung, Kecamatan Jemaja, Senin (3/3/2026). F:Sijoritoday.com/Alex

ANAMBAS,SIJORITODAY.com – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menggandeng Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas menggelar penyuluhan hukum di SMPN 1 Letung, Kecamatan Jemaja, Senin (3/3/2026).

‎Kegiatan tersebut menyasar pelajar tingkat menengah sebagai bagian dari strategi pencegahan dini terhadap berbagai potensi pelanggaran hukum di lingkungan sekolah.

Program Jaksa Masuk Sekolah sendiri merupakan inisiatif dari Kejaksaan Republik Indonesia yang bertujuan memberikan edukasi dan pemahaman hukum secara komprehensif kepada para siswa.

‎Dalam pemaparannya, narasumber menekankan pentingnya pencegahan tindakan perundungan (bullying) yang kerap terjadi di lingkungan sekolah.

Dijelaskan bahwa bullying tidak hanya berdampak pada kondisi psikologis korban, tetapi juga dapat memengaruhi perkembangan mental dan sosial anak dalam jangka panjang. Bahkan, dalam kondisi tertentu, tindakan tersebut dapat berimplikasi hukum bagi pelaku.

‎“Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa. Tidak boleh ada ruang bagi tindakan kekerasan, baik secara fisik maupun verbal,” ujar salah satu narasumber di hadapan para siswa dan dewan guru.

‎Selain isu perundungan, materi penyuluhan juga mengangkat bahaya penyalahgunaan narkoba.

Para siswa diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis narkotika, dampaknya terhadap kesehatan, serta konsekuensi hukum yang dapat menjerat pengguna maupun pengedar.

Edukasi ini diharapkan mampu membentengi pelajar dari pengaruh negatif pergaulan bebas dan penyalahgunaan zat terlarang.

‎Materi lainnya yang turut disampaikan adalah tentang perlindungan anak. Narasumber menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Karena itu, diperlukan peran aktif seluruh pihak, mulai dari orang tua, guru, pemerintah hingga masyarakat, dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak.

‎Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Kepulauan Anambas, M. Dwi Jaya Putra menjelaskan pentingnya penyuluhan hukum bagi anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam memahami aturan hukum.

‎“Agar anak didik kita terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan, karena memberikan pemahaman yang bersifat membangun adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Dwi Jaya.

‎Ia juga memotivasi para siswa untuk menjadi contoh yang baik, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

Menurutnya, pelajar harus berani menjadi agen perubahan dan teladan di lingkungan masing-masing.

‎Pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas berharap kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak sekolah di wilayah hukum Kepulauan Anambas.

Sinergi dengan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci dalam memperkuat upaya pencegahan dini serta membangun budaya sadar hukum sejak usia sekolah.

‎Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar tidak hanya memahami aturan hukum, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tercipta generasi muda Anambas yang cerdas, berkarakter, dan taat hukum.

Penulis: Alex
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here