Penata Perizinan DPMPTSP Kepri, Alfian saat memberikan pendampingan perizinan OSS kepada PT. Bintan Lagoon dan PT. Timah. F:Sijoritoday.com/DPMPTSP Kepri

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen untuk memudahkan investor dalam berinvestasi di Kepri.

Terbaru, DPMPTSP Kepri memberikan pendampingan perizinan berusaha kepada PT. Bintan Lagoon dan PT. Timah.

Kepala DPMPTSP Kepri, Hasfarizal Handra melalui Penata Perizinan Ahli Madya, Alfian mengatakan, pihaknya memberikan pendampingan perizinan Online Single Submission atau OSS.

“Terdapat penyesuaian data usaha yang perlu dilakukan, termasuk pengajuan ulang Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perbaikan klasifikasi usaha agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya di Tanjungpinang.

Alfian menuturkan, dibawah kepemimpinan Gubernur Ansar Ahmad, Pemprov Kepri siap memfasilitasi setiap kegiatan investasi dan berusaha.

“DPMPTSP Kepri terus berkomitmen memberikan fasilitasi dan memastikan proses perizinan berjalan tertib, transparan, dan sesuai regulasi guna mendukung kemudahan berusaha di daerah,” tuturnya.

Alfian pun mengajak seluruh investor dan pelaku usaha yang ingin berusaha di Kepri untuk tidak sungkan untuk menghubungi DPMPTSP Kepri.

Dengan berkunjung ke DPMPTSP Kepri, investor dapat mengetahui kawasan yang cocok untuk dilakukan investasi.

Selain itu, para investor juga mendapatkan pendampingan perizinan berusaha secara cuma-cuma.

“Investor cukup membawa modal dan teknologi, sementara untuk perizinan akan difasilitasi oleh DPMPTSP Kepri gratis,” tambahnya.

Penulis: Evan
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here