Aktivitas pembersihan tangki kapal MT Isanda di lingkungan PT Multi Ocean Shipyard (MOS), Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Meral. F:Sijoritoday.com/Sunar

KARIMUN,SIJORITODAY.com – Aktivitas pembersihan tangki kapal tanker atau tank cleaning di lingkungan PT Multi Ocean Shipyard (MOS), Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Meral menjadi sorotan tajam DPD KPK-Tipikor Karimun.

Ketua DPD KPK Tipikor Kabupaten Karimun, Jumadi secara resmi membuat aduan secara tertulis kepada Ketua DPRD Karimun melalui Komisi III DPRD Karimun pada Selasa (23/6/2026).

“Sudah beri laporan secara tertulis atas aktivitas kegiatan tersebut, kita menduga pihak pelaksana mengabaikan aturan, khususnya kejelasan pembuangan limbah berbahaya itu,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga mengirimkan tembusan surat laporan itu ke aparat penegak hukum.

“Tembusan surat laporan juga kita tujukan ke instansi terkait, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, guna menuntut penegakan hukum yang tegas,” bebernya.

Disampaikan Jumadi, berdasarkan data dan dokumentasi yang dikumpulkan, kegiatan pembersihan tangki kapal MV Walidah Baruna dan MT Isanda mulai 7 Juni 2026 dan diperkirakan selama empat hari. Namun, menurut laporan nomor: 024/Lap‑DPD/KPK‑TIPIKOR/KRM/VI/2026kegiatan ini diduga berjalan tanpa pemberitahuan resmi kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Balai Karimun, serta belum terbukti memiliki kelengkapan izin lingkungan, izin pengelolaan limbah B3, maupun izin operasional khusus.

Ia mengecam aktivitas tank cleaning di area lokasi PT MOS itu merupakan ancaman nyata bagi lingkungan.

Dalam surat pengaduan yang ditandatangani Ketua DPD KPK Tipikor Karimun dijelaskan bahwa proses pembersihan tangki menghasilkan limbah masuk kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Jika dikelola sembarangan, risiko pencemaran laut sangat besar, merusak ekosistem perairan hingga membahayakan kesehatan warga sekitar.

Tak hanya itu, kegiatan di ruang tertutup berisiko tinggi meledak dan keracunan, membahayakan keselamatan pekerja fakta yang diperkuat riwayat kecelakaan serupa di industri galangan kapal yang memakan korban jiwa.

“Saya mendesak pihak instansi terkait, khususnya DPRD Karimun agar menindaklanjuti atas laporan yang kami tujukan, sebelum terjadi hal yang tidak kita inginkan bersama,” pintanya.

Penulis: Sunar
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here