
ANAMBAS,SIJORITODAY.com – Polemik dugaan penggunaan mobil milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, di kawasan Tempat Hiburan Malam (THM) terus menjadi perhatian publik.
Kepala Desa Kuala Maras, Hendrika, membenarkan bahwa kendaraan aset desa tersebut memang berada di lokasi THM pada Sabtu (27/6/2026) malam.
Pernyataan itu disampaikan Hendrika saat menerima kedatangan sejumlah wartawan di Kantor Desa Kuala Maras, Senin (29/6/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja kepala desa itu turut dihadiri Bendahara BUMDes Kuala Maras, Idrus.
”Saya kebetulan malam itu juga berada di kawasan tersebut dan melihat langsung mobil BUMDes berada di lokasi. Berita yang diterbitkan Metroindonesia.id memang benar. Wartawannya juga sempat mengonfirmasi kepada saya malam itu,” ujar Hendrika.
Meski membenarkan keberadaan kendaraan di kawasan THM, Hendrika mengaku belum mengetahui secara pasti alasan penggunaan mobil tersebut.
Ia memastikan akan memanggil supir BUMDes bernama Pinta beserta pengurus BUMDes untuk meminta klarifikasi.
”Saya akan memanggil saudara Pinta sebagai sopir mobil BUMDes untuk dimintai penjelasan terkait kejadian malam itu,” tegasnya.
Sementara itu, Bendahara BUMDes Kuala Maras, Idrus, mengaku tidak mengetahui kendaraan tersebut digunakan untuk mengantar orang ke kawasan THM.
Ia juga membantah menerima uang hasil penyewaan mobil pada malam kejadian.
”Saya tidak tahu. Pinta juga tidak memberi tahu kalau mobil dipakai membawa orang ke THM. Tidak ada uang yang diberikan kepada saya terkait penggunaan mobil malam itu,” katanya.
Menurut Idrus, setiap penggunaan kendaraan BUMDes seharusnya dilaporkan kepada pengelola sebagai bagian dari administrasi aset desa. Namun, pada malam kejadian, tidak ada laporan maupun permintaan izin dari sopir.
”Kalau memang mobil dipakai untuk mengantar orang ke THM, tentu saya tidak akan mengizinkannya. Biasanya setiap mobil dipakai selalu ada laporan kepada saya, tetapi malam itu tidak ada sama sekali,” ujarnya.
Selain keterangan dari pihak desa, penelusuran wartawan di lapangan juga memperoleh informasi dari sejumlah warga yang menyebut mobil BUMDes tersebut bukan hanya sekali terlihat berada di kawasan THM.
Beberapa warga mengaku kendaraan itu beberapa kali terlihat parkir di sekitar lokasi hiburan malam.
Di sisi lain, wartawan Metroindonesia.id, Martin, mengungkapkan dirinya sempat mengonfirmasi langsung kepada sopir mobil BUMDes, Pinta, saat berada di lokasi pada malam kejadian.
Menurut Martin, setelah pemberitaan diterbitkan, Pinta menghubungi redaksi Metroindonesia.id dan menyebut informasi dalam berita tersebut tidak benar atau hoaks. Namun, Martin menilai pernyataan itu berbeda dengan pengakuan yang disampaikan Pinta saat ditemui di lokasi.
”Setelah berita terbit, Pinta menelepon redaksi dan mengatakan berita itu hoaks. Padahal saat saya temui langsung di lokasi malam itu, dia mengakui membawa anak buah kapal pukat. Bahkan, Kepala Desa juga membenarkan mobil BUMDes berada di lokasi,” kata Martin.
Dalam pertemuan di Kantor Desa, Hendrika juga berupaya menghadirkan Pinta untuk memberikan klarifikasi. Namun, yang bersangkutan menyampaikan masih berada di Pelabuhan Ro-Ro karena kapal sedang bersandar di Pelabuhan Pikuk.
Wartawan bersama Kepala Desa sempat menunggu sekitar satu jam, tetapi hingga pertemuan berakhir Pinta tidak hadir.
Hingga berita ini diterbitkan, Pinta belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penggunaan mobil BUMDes di kawasan THM.
Apabila nantinya terbukti kendaraan aset desa digunakan untuk kepentingan di luar peruntukan tanpa persetujuan pengelola, maka hal tersebut berpotensi menjadi pelanggaran terhadap tata kelola aset BUMDes dan dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis: Alex
Editor: Nuel







































