Taufiq Akbar, Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia PC Tanjungpinang-Bintan

Oleh: Taufiq Akbar
Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia PC Tanjungpinang-Bintan

Delapan puluh satu tahun setelah Proklamasi, pertanyaan tentang kemerdekaan tidak lagi berhenti pada bebasnya Indonesia dari kolonialisme. Pertanyaan yang lebih relevan justru, apakah rakyat telah merdeka dari ketidakpastian ekonomi, krisis kepercayaan, dan kecemasan terhadap arah demokrasi?

Francis Fukuyama dalam Trust: The Social Virtues and the Creation of Prosperity (1995) menegaskan bahwa kepercayaan publik adalah modal utama negara modern. Negara tidak hanya berdiri di atas konstitusi dan kewenangan, tetapi juga di atas keyakinan masyarakat bahwa pemerintah mampu bekerja secara kompeten, adil, dan berpihak pada kepentingan publik. Ketika kepercayaan itu terkikis, legitimasi politik ikut melemah.

Dalam konteks Indonesia hari ini, tanda-tanda tersebut patut menjadi perhatian. Tekanan terhadap nilai tukar rupiah tidak hanya berbicara mengenai fluktuasi pasar, tetapi juga memengaruhi persepsi masyarakat terhadap kemampuan negara menjaga stabilitas ekonomi. Bagi rakyat, kurs bukan sekadar angka di layar perdagangan, melainkan harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan, dan ongkos hidup yang terus meningkat.

Di saat yang sama, ruang kepercayaan publik menghadapi tantangan lain. Komunikasi politik yang oleh sebagian masyarakat dipandang tidak empatik justru memperlebar jarak antara negara dan rakyat. Padahal, dalam demokrasi, kata-kata seorang pemimpin bukan sekadar pernyataan politik.

Ia adalah representasi moral negara. Ketika publik merasa tidak didengar atau bahkan tersinggung oleh narasi yang disampaikan, maka yang terkikis bukan hanya citra pemimpin, melainkan wibawa institusi yang dipimpinnya.

Gelombang demonstrasi pada Agustus tahun lalu juga menunjukkan bahwa agenda reformasi belum selesai. Munculnya kembali tuntutan agar TNI dan Polri tidak memasuki ranah sipil mencerminkan kegelisahan sebagian masyarakat terhadap arah demokrasi.

Aspirasi itu boleh diperdebatkan, tetapi tidak dapat diabaikan. Demokrasi kehilangan maknanya ketika kritik diperlakukan sebagai ancaman, bukan sebagai mekanisme koreksi.

Di tengah situasi tersebut, narasi Indonesia Emas 2045 menghadapi ujian terbesarnya. Visi besar tidak cukup dibangun melalui target pertumbuhan ekonomi atau pembangunan infrastruktur. Ia memerlukan fondasi yang lebih mendasar: institusi yang dipercaya, pemerintahan yang akuntabel, dan kepemimpinan yang mampu membangun optimisme publik. Tanpa kepercayaan, visi sebesar apa pun berisiko menjadi jargon yang semakin jauh dari kenyataan.

Karena itu, makna kemerdekaan pada usia ke-81 seharusnya tidak diukur dari banyaknya upacara atau megahnya perayaan. Ukurannya adalah apakah rakyat masih percaya kepada negaranya. Sebab, sebagaimana diingatkan Fukuyama, kepercayaan adalah fondasi yang membuat negara bekerja. Ketika fondasi itu mulai retak, yang perlu dibangun bukan sekadar citra, melainkan kembali menghadirkan negara yang mendengar, melindungi, dan memberi harapan.

Kemerdekaan sejati bukan hanya ketika bangsa ini bebas dari penjajahan. Kemerdekaan sejati adalah ketika rakyat tidak lagi meragukan negaranya sendiri.

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here