Anggota DPRD Kepri, Ing Iskandarsyah. Foto: ist

TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Politisi PKS, Ing Iskandarsyah meminta Ansar Ahmad, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau menuntaskan permasalahan lahan yang menjadi tantangan pembangunan PLTU di Bintan.

Ia menilai, pembangunan PLTU yang sudah ditetapkan pemerintah pusat sebagai proyek strategi nasional itu perlu mendapat dukungan dari Pemprov Kepri untuk memperkuat keandalan listrik dan meningkatkan iklim investasi di kawasan FTZ di Bintan Timur dan Galang Batang.

“Karena banyak keuntungan yang kita dapatkan. Antara lain memperkuat keandalan listrik untuk Bintan dan Tanjungpinang. Sekaligus, sebagai salah satu penguatan fasilitas iklim investasi khususnya kawasan FTZ di Bintan Timur dan Galang Batang. Terkait masih ada kasus tanah di sekitar lokasi proyek pembangun PLTU itu, jangan jadi hambatan dan kendor untuk merealisasikan PSN ini,” katanya, Minggu (25/4/2021).

Menurut Ing, Pemprov Kepri memiliki kekuatan dan kekuasaan untuk menyelesaikan sengketa pembebasan lahan dengan menitipkan dana pembebasan kepada pihak pengadilan.

“Sebagaimana pengalaman pembangun listrik kabel bawah laut interkoneksi antara Batam dan Bintan. Intinya proyek PLTU harus tetap jalan. Proyek PSN ini adalah salah satu kesempatan emas bagi Kepri, untuk menumbuhkan ekonomi nya apalagi masih dalam situasi covid 19 ini,” tuturnya.

Ia berharap, Ansar Ahmad mampu mengawal pembangun PLTU Bintan itu mengingat pulau Bintan menjadi primadona investor untuk berinvestasi selain Batam.

“Kesempatan tidak pernah datang kedua kali. Saya yakin jika proyek PSN ini terwujud, pulau Bintan akan menjadi primadona investasi selain Batam, jadi bisa menjadi alternatif sehingga perekonomian Kepri tidak tergantunf dengan Batam karena persoalan listrik adalah kendala utama yang dikhawatirka investor, bagaimana investor mau masuk kalau persoalan listrik tidak beres,” harapnya.

Ing menjelaskan, pembangunan PLTU 2x 100 MW dapat membangun kekuatan ekonomi Kepri, khususnya di Pulau Bintan mengingat listrik Pulau Bintan masih dipasok dari Batam. Sehingga dikhawatirkan jika terjadi interkoneksi kabel listrik bawah laut akan menimbulkan masalah besar.

“Ini daya dorong dan stimulant investasi FTZ di Pulau Bintan. Dan, salah satu kunci jika kita ingin kembangkan ekonomi masyarakat dan investasi pulau Bintan khususnya di daerah FTZ Pulau Bintan dan Tanjungpinang, Pembangunan PLTU harus tetap jalan walaupun ada persoalan lahan dan mafia tanah,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan, agar Pemprov Kepri tidak mengalah dengan para mafia tanah dan mengabaikan kepentingan masyarakat dan dunia usaha di pulau Bintan.

“Rencana pembangunan PLTU Bintan bukan datang tiba tiba begitu saja tapi sudah merupakan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT. PLN tahun 2018-2027 yang didasari Perpres no 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dan Perpres no 4 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang mempertimbangkan kebutuhan energi listrik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi,” ujar Iskandaryah (*).

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here