BINTAN,SIJORITODAY.com – Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) II Tanjung Uban berhasil mengevakuasi satu anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia dari kapal pesiar MV Costa Atlantica setelah mengalami cedera mata pada Minggu (2/5/2021) dini hari.
Kepala PLP Kelas II Tanjung Uban, Capt Handry Sulfian mengatakan, PLP melakukan evakuasi setelah mendapatkan informasi dari Basarnas Tanjungpinang bahwa terdapat sebuah kapal yang akan melakukan embarkasi crew di perairan batam pada pada Sabtu (30/4/2021) kemarin.
Setelah mendengar informasi tersebut, Capt Handry langsung memerintahkan Kasubsi Operasi untuk menggerakan KN. Rantos – P.210 segera melakukan operasi evakuasi penjemputan tersebut.
Setelah informasi di dapatkan KN.Rantos P210 kemudian berangkat dari pelabuhan bintang 99 untuk menjemput crew kapal MV.Costa Atlantica.
“KN.Rantos P.210 pada pukul 23.20 berhasil sandar di lambung kanan MV.COSTA ATLANTICA di koordinat 01⁰ 12′ 626” N / 104⁰ 00′ 813″‘ E
kemudian dilanjutkan dengan
proses pemindahan crew MV. Costa Atlantica yang mengalami cedera dalam bekerja ke KN.Rantos P.210,” katanya, Minggu (2/5/2021).
Setelah mengevakuasi korban, KN. Rantos P.210 bertolak dari lambung kanan MV Costa Atlantica menuju pelabuhan bintang 99 batam guna proses medis lebih lanjut terhadap korban.
Setelah berhasil dievakuasi, korban langsung dibawa ke rumah sakit Awal Bross Batam guna mendapatkan penanganan medis. (*)








































