Kepala Kejari Bintan, I Wayan Riana

BINTAN,SIJORITODAY.com – – Terungkap, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Bintan melaporkan sejumlah kendaraan dinas yang dipegang mantan pejabat di Pemkab Bintan yang belum dikembalikan.

Laporan yang diterima pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, ada 2 unit mobil dinas serta 1 unit motor plat merah yang diduga masih dikuasai mantan pejabat serta pensiunan kepala OPD di Bintan.

Kepala Kejari Bintan I Wayan Riana menyebutkan jika pihaknya sudah mengultimatum pihak yang diduga belum mengembalikan aset daerah itu ke Pemkab Bintan. Dalam sepekan kata dia, DPKAD diberikan waktu untuk menarik kembali aset daerah yang masih dikuasai tersebut.

“Sampai Minggu ini, Senin depan sudah masuk ke ranah kita. Nanti dari Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) dulu,” kata I Wayan, Jum’at (29/10).

Ketiga kendaraan dinas itu diduga masih dikuasai oleh dua mantan pejabat penting di Pemkab. I Wayan merinci, 1 mantan pejabat penting menguasai 1 unit mobil dinas serta 1 mantan Kepala OPD yang telah pensiun masih menguasai 1 mobil dan motor plat merah tersebut.

“Informasi yang kami terima, 1 mobil akan dikembalikan Senin (1/11) depan. Tapi yang 1 lagi beserta motornya belum ada kabar kapan akan dikembalikan,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, pihak yang masih menguasai aset milik daerah itu untuk segera mengembalikan ke DPKAD. Sebab, pihaknya tak segan-segan bertindak bila ultimatum diabaikan.

“Senin depan kita sudah turun tangan, intinya kami ingin aset daerah itu dikembalikan,” katanya. (Btn)

Editor : Redaksi

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here