Pelabuhan Pelni
Kedua tersangka berinisial AA dan AJ, kurir 2 Kg sabu-sabu yang diamankan Satres Narkoba Polres Bintan, Senin (14/2) siang. Foto oleh oxy

BINTAN,SIJORITODAY.com – – Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono menduga narkotika jenis sabu-sabu yang di amankan dari tersangka AA (22) dan AJ (23) berasal dari Malaysia dan masuk lewat pelabuhan penumpang Pelni Kijang.

“Kami menduga ada kemungkinan lewat sana (pelabuhan Pelni),” ujar Tisar saat press rilis di Mako Polres Bintan, Senin (14/2) siang.

Kedua tersangka menurutnya, berperan sebagai kurir dengan upah Rp 25 juta untuk membawa sabu-sabu itu ke Tanjunguban. Tersangka AA mendapat jatah 60 persen dan tersangka AJ dapat 40 persen.

“Rencananya akan di bawa ke Batam lewat Tanjunguban,” timpalnya.

Kapolres mengungkap jika ini merupakan jaringan internasional. Dari kemasannya terungkap jika barang haram itu berasal dari Malaysia dan akan di edarkan di wilayah Kepri.

Tidar mengatakan, ada satu tersangka lain berinisial TRK yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang di duga berada di Malaysia. Jaringan ini merupakan jaringan putus dengan modus lewat percakapan/chat whatsapp.

Dari hasil cek urine kedua tersangka kata Tidar, positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. “Ya positif,” ungkapnya.

Kedua tersangka di jerat dengan Pasap 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman terberat hukuman mati. (oxy)

Editor : Redaksi

Baca Juga : Terungkap, 2 Kg Sabu Akan Diedarkan di Batam

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here